BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III seakan tak berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat di Kota Hujan.
Atang menilai, selama PSBB tahap III diterapkan oleh pemerintah daerah, aktivitas warga justru semakin banyak.
Hal itu, kata Atang, bisa dilihat dari pergerakan masyarakat yang terjadi di Pasar Anyar pada Minggu (17/5/2020).
Baca juga: Langgar PSBB, Pedagang yang Berjualan di Pasar Anyar Bogor Segera Ditindak
Banyak masyarakat yang datang ke Pasar Anyar untuk membeli kebutuhan jelang lebaran, sehingga menimbulkan kepadatan yang mengabaikan physical distancing.
"Di tahap III ini kerumunan semakin banyak. Pasar dan pertokoan semakin ramai. Jalan juga semakin penuh, bahkan macet di sore hari," ucap Atang, Senin (18/5/2020).
Atang menambahkan, dari hasil evaluasi Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 bentukan DPRD Kota Bogor, pelaksanaan PSBB yang lalu tidak menunjukkan hasil maksimal.
Terlebih, sambungnya, kondisi itu berbeda dengan kepatuhan dan pengawalan PSBB di sarana pendidikan dan peribadatan.
Sebab itu, DPRD Kota Bogor sempat menolak ketika Pemkot Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB.
"Yang jelas, kami dari awal sudah sampaikan bahwa kalau dilihat dari pelaksanaan PSBB di lapangan sejak tahap II yang lalu, PSBB ini seakan tidak ada, tidak sesuai dengan harapan diberlakukannya PSBB. Sekarang di tahap III lebih tidak terasa lagi," kata Atang.
"Hal ini menjadi sebuah ironi, di saat kita menghimbau dan meminta masyarakat untuk beribadah di rumah, menutup masjid, gereja dan tempat ibadah yang lain, justru tempat-tempat umum semakin ramai dan tidak ditertibkan," tambah dia.
Dia pun meminta agar pelaksanaan PSBB tahap III ini bisa dijalankan dengan baik dan maksimal.
Ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi pergerakan masyarakat di luar.
Baca juga: Langgar PSBB Bogor, Puluhan Pengendara Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum
Pertama, dengan menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran.
Kedua, penerapan PSBB dilaksanakan dengan lebih tegas sehingga efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ketiga, dengan memperkuat infrastruktur pendukung dan penambahan personil untuk pengetatan pelaksanaan PSBB.
"Jadi bukan sekadar status PSBB tanpa diikuti implementasi yang kuat di lapangan. Yang terjadi justru pemborosan anggaran dan dampak ekonomi sosial semakin besar," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.