Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Ancam Cabut Izin Klinik dan RS yang Jual Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 18/05/2020, 17:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bakal menindak klinik dan rumah sakit yang menjual surat bebas Covid-19 kepada masyarakat.

Jika terbukti, maka klinik atau RS tersebut bakal dicabut izin operasionalnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas mengatakan, tindakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik.

"Ya, ada pastikan itu sesuai dengan Permenkes 9 tentang Klinik juga ada. Ada pasalnya tentang sanksi. Dari mulai administratif sampai dengan pencabutan izin," ucap Weningtyas saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Baca juga: RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Bebas Covid-19, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Dinkes telah meminta kepada seluruh kepala suku dinas kesehatan di 5 wilayah kota administrasi untuk mengawasi klinik dan RS.

Weningtyas yakin, jajarannya telah melakukan pengawasan agar tidak ada yang menjual bebas surat keterangan dokter tersebut.

"Mereka melakukan pengawasan. Mungkin enggak langsung jalan ke setiap rumah sakit, tapi mereka punya grup yang sangat efektif di situ (dikasih tahu) bagaimana aturannya. Dan kemudian dikoordinasikan. Pokoknya dilakukan (pengawasan) oleh sudin," kata dia.

Wening menambahkan, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada pihak RS yang namanya dicatut di dalam surat bebas Covid-19 dan dijual di e-commerce.

"Kalau yang viral kemarin itu dari pihak rumah sakit juga tidak pernah mengaku dan juga enggak kenal sama penjual atau providernya. Tidak merasa kerja sama," tuturnya.

Baca juga: UPDATE Jakarta 18 Mei: Bertambah 88 Kasus, Total 6.010 Pasien Positif Covid-19

Sebelumnya, publik dikagetkan dengan beredarnya foto produk "surat sehat bebas covid" yang dipajang di e-commerce Tokopedia.

Dalam foto produk, terlihat kop surat RS Mitra Keluarga Gading Serpong Kabupaten Tangerang. Harga untuk surat tersebut tertera Rp 70.000.

Tangkapan layar penjualan produk tersebut kemudian viral di media sosial.

Merespons kasus tersebut, Manajemen RS Mitra Keluarga membantah menjual surat bebas Covid-19.

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media, maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat mitra keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan surat keterangan bebas covid-19," tulis pihak Manajemen RS Mitra Keluarga saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: THR Lebaran Dicicil Dua Kali, Pekerja di Jaksel Lapor Sudin Nakertrans

Pemerintah mengizinkan orang bepergian, termasuk meninggalkan zona merah Jabodetabek, dengan sejumlah syarat. Surat bebas Covid-19 salah satunya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com