Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Warga Tidak Terima Bantuan Orang Asing saat Kartu Tertelan di Mesin ATM

Kompas.com - 18/05/2020, 20:15 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cilandak, Komisaris Matson Marbun mengimbau warga agar tidak dikelabui orang asing dengan dalih membantu jika kartu ATM tertelan di mesin..

Sebaiknya, nasabah langsung menghubungi call center resmi jika mengalami masalah tersebut.

Matson mengatakan, jangan mudah menerima bantuan orang ketika dalam kondisi tersebut.

"Cari call center resmi gerai ATM itu kalau kartunya tertelan. Cari call center resmi, jangan minta bantuan  orang yang ada di situ (sekitaran mesin ATM). Orang di situ rata-rata pemainan (pelaku)," kata Matson saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Dua Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM Ditangkap di Cilandak

Matson berharap warga tidak mudah terkecoh ketika mendapat bantuan dari orang lain ketika kartunya tertelan mesin ATM.

Sebelumnya, dua pria pencari uang nasabah dengan modus ganjal mesin ATM, MS dan MRK, ditangankap di Kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (17/5/2020).

 

Awalnya, kedua tersangka menyasar sebuah mesin ATM di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Di sanalah kedua tersangka berusaha mengutak-atik mesin ATM agar setiap kartu yang masuk tersangkut di dalam mesin.

"Dia sudah utak-atik mesin  pakai obeng, lem perekat, kawat dan sebagainya," kata Matson.

Setelah itu, mereka pun menunggu korban di luar mesin ATM. Mereka menunggu korban mengalami kendala karena kartu ATM-nya tersangkut .

"Korban pun akan mengira kartu ATM tenggelam," terang dia.

Ketika kartu ATM tertelan, salah satu tersangka pun datang dan pura-pura membantu. Dia memberikan stiker bertuliskan call center bank dari ATM tersebut kepada korban.

"Jadi tersangka kasih stiker itu untuk petunjuk kepada  korban kalau mau komplain kartu tertelan hubungin nomor ini. Nanti, nomor itu merupakan nomor tersangka yang satu lagi," kata Matson.

Nantinya, tersangka akan berpura-pura memandu korban layaknya call center resmi.

Tersangka juga meminta pin korban dengan alasan untuk membantu mengeluarkan kartu dari mesin ATM.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Skimming di ATM di Bintaro, Dana Sejumlah Nasabah Bank Mandiri Raib

Setelah nomor pin didapatkan, tersangka lalu mengambil kartu ATM yang sudah tersangkut di mesin ATM korban dengan trik tertentu. Saat itulah mereka menguras isi kartu ATM tersebut.

Aksi mereka terbongkar ketika salah satu korban curiga dengan kedua tersangka saat kartunya tertelan.

Atas dasar kecurigaan itu, korban yang tidak disebutkan identitasnya pun melapor ke polisi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 53 Jo Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com