TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mendapat temuan penjualan daging sapi bercampur dengan daging babi dalam sidak pasar jelang Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, sidak di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang Kota Tangerang tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2020) lalu.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan disarankan untuk diuji kembali di laboratorium yang memiliki akreditasi untuk dijadikan alat bukti yang kuat.
Pada Sabtu (16/5/2020) pagi, DKP Kota Tangerang bergerak bersama Polres Metro Tangerang Kota untuk mendatangi pelaku dan kembali melakukan tes di depan pedagangnnya sendiri.
"Diperiksa langsung di pedagang dan hasilnya positif itu dicampur (daging babi)," kata Abduh saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Daging Oplosan Sapi dan Babi Dijual di Pasar Bengkok Tangerang Rp 70.000 per Kilogram
DKP Kota Tangerang, kata Abduh, bersama Polres Metro Tangerang Kota langsung menyita barang bukti 100 kilogram daging oplosan siap edar tersebut dengan campuran 36,6 daging babi dan 63,4 kilogram daging sapi.
Penjual langsung diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku berinisial A (41) pun diamankan pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan, A tidak sendiri menjalankan bisnis daging sapi oplosan babi tersebut.
A diamankan saat berjualan daging oplosan tersebut di Pasar Bengkok Kota Tangerang, sedangkan penyetok daging babi dengan inisial RMT (30) berhasil diamankan di Jalan Irigasi Sipon Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.
Setelah menyita 100 kilogram daging oplosan dari A, polisi juga berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 500 kilogram daging babi saat menangkap RMT.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Penjual Daging Sapi Campur Babi di Kota Tangerang
Barang bukti lainnya berupa mobil Toyota Rush Nomor Polisi B-1729-VOI yang diketahui merupakan alat angkut dari ratusan kilogram daging babi yang dicampur daging sapi.
Abduh Surahman mengatakan pedagang daging oplosan tersebut sengaja mencampur daging sapi dengan daging babi agar harga bisa lebih murah dari daging sapi normal.
"Ini memang kesengajaan pelaku, memang niat banget untuk mencampur daging sapi dengan daging babi supaya harganya lebih rendah dari yang lain," kata dia.
Motif tersebut dibenarkan juga oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
Sugeng menerangkan pelaku yang kini sudah berstatus tersangka mengaku menjual daging oplosannya tersebut dengan harga Rp 70.000 per kilogramnya.