Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Bebas Covid-19 Palsu, KKP Bandara Soetta Perketat Verifikasi

Kompas.com - 19/05/2020, 12:14 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperketat verifikasi surat keterangan bebas Covid-19 sebagai persyaratan perjalanan untuk calon penumpang.

Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan, penguatan verifikasi tersebut untuk mengantisipasi beredarnya surat palsu bebas Covid-19 untuk perjalanan terbatas.

Untuk itu, kata dia, akan ada tiga langkah verifikasi agar surat yang dimiliki calon penumpang bisa dipastikan keasliannya.

"Kami minta pertama itu dokumen asli, kita cek kalau dokumen asli ketahuan pakai kop, cap basah dan sebagainya, dan penerbitnya siapa misalnya dari pemerintah atau faskes yang lain," ujar Anas saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Hasil Rapid Test, Lebih dari 250 WNI yang Tiba di Bandara Soetta Reaktif Covid-19

Langkah kedua, lanjut Anas, jika surat tersebut terlihat meragukan, pemilik surat akan diwawancarai oleh petugas KKP

"Kita wawancarai, ini kapan pemeriksaan ditesnya, cara tesnya bagaimana, dan ada foto alat hasil tesnya. Kalau ada foto bisa ditunjukan," ujar Anas.

Kemudian langkah ketiga, petugas KKP Soekarno-Hatta akan melakukan konfirmasi ke penerbit surat apakah benar menerbitkan surat bebas Covid-19 pada tanggal yang tertera dalam surat. Petugas akan mengecek nama pemilik surat.

"Kalau masih ragu, itu kita foto surat bebas covid dan kita telepon pihak penerbitnya atau faskes penerbit," ujar Anas.

Anas mengatakan, tiga langkah verifikasi tersebut merupakan bagian dari kewaspadaan KKP Soekarno-Hatta agar tidak terjadi pemalsuan dokumen.

Baca juga: Tiba di Bandara Soetta, 131 WNI Repatriasi Reaktif Covid-19

Sebelumnya, surat sehat Covid-19 sempat diperjualbelikan lewat situs marketplace, Tokopedia.

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel CHandra Wijaya membenarkan produk surat sehat bebas dari Covid-19 sempat ditawarkan di pasar digital Tokopedia.

Chandra mengatakan, setelah mendapat laporan dari pengguna, Tokopedia langsung menindak produk tersebut dan sudah menurunkan produk surat bebas dari Covid-19 itu.

"Saat ini, kami telah menindak produk dan toko yang dimaksud sesuai prosedur," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Kamis lalu.

Chandra mengatakan, hal tersebut terjadi karena marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC) atau setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri.

"UGC sangat bermanfaat, tetapi tetap harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com