TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengakui ada calon penumpang yang ditolak melakukan perjalanan karena persyaratan tidak lengkap.
"Sudah ada tapi kami tidak tertulis, karena bisa di depan (pemeriksaan dokumen) ditolak, ada juga yang punya dokumen tapi misalnya ada masalah keterangan sehat punya tapi tidak punya hasil rapid test," ujar Kepala KKP Bandara Soetta Anas Maruf saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).
Pemeriksaan sendiri, kata Anas dibagi menjadi empat tahap. Di tahap pertama dilakukan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 terkait pemeriksaan dokumen.
Sedangkan domain KKP Bandara Soetta, kata Anas ada di tahap kedua, yakni memastikan kesehatan calon penumpang dan juga surat bebas Covid-19 yang asli.
Baca juga: Beredar Surat Bebas Covid-19 Palsu, KKP Bandara Soetta Perketat Verifikasi
Itulah sebabnya data penumpang yang ditolak untuk melakukan perjalanan tidak tercatat karena bisa ada banyak yang tertolak di pemeriksaan dokumen pertama.
"Jadi untuk penerbangan domestik diawasi oleh gugus tugas, bukan hanya KKP. (posko pertama) Memastikan bahwa setiap orang yang berangkat memiliki dokumen perjalanan, dokumen kesehatan dan tiket," tutur dia.
Tugas KKP, lanjut Anas, kemudian memastikan bahwa penumpang dalam keadaan sehat, maka dicek suhu, saturasi oksigen dan diamati tanda gejala dan mengecek lagi dokumen kesehatan apakah masih valid.
Baca juga: Simak Daftar Persyaratan Calon Penumpang Garuda Indonesia agar Bisa Terbang
"Kemudian ketika semua memenuhi syarat, akan diterbitkan izin kesehatan atau clearence kesehatan untuk dilakukan penerbangan," tutur Anas.
Untuk yang ditolak di pemeriksaan kesehatan seperti kekurangan keterangan bebas Covid-19, kata Anas, penumpang disarankan untuk melakukan reschedule dan melakukan minimal rapid test dan membawa keterangan bebas covid.
"Mereka bisa reschedule, tesnya di luar (Bandara Soetta)," tutur Anas.
Adapun Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang mengatakan jumlah calon penumpang yang ditolak atau gagal terbang sebanyak 15 sampai 20 persen dari total penerbangan.
"Ada kurang lebih 15 sampai 20 persen dari jumlah total penerbangan selama masa Surat Edaran 04 (tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) ini," ujar dia Jumat lalu.
Untuk jumlah pergerakan penumpang yang datang dan pergi di Bandara Soetta sendiri, lanjut Febri berada di kisaran 4.800 orang per hari selama pembukaan penerbangan domestik bersyarat yang dimulai 7 Mei lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.