Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Depok Larang Shalat Idul Fitri Berjemaah

Kompas.com - 19/05/2020, 15:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok melarang shalat berjemah pada hari raya Idul Fitri mendatang.

Larangan itu menilik berbagai pertimbangan dan dasar hukum, di antaranya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri dalam situasi pandemi Covid-19.

Di samping itu, larangan tersebut mempertimbangkan fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kaif‘lat takbir dan shalat Id Idul Fitri saat pandemi Covid-19 serta fatwa MUI Kota Depok tentang penyelenggaraan shalat Idul Fitri dalam situasi Covid-19.

Baca juga: Jokowi Minta Shalat Idul Fitri Disesuaikan dengan Protokol Kesehatan

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (19/5/202), Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, beberapa dasar hukum itu didukung dengan situasi lapangan di Kota Depok bahwa penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 di seantero Depok masih terus terjadi.

Sebagai informasi, seluruh wilayah Depok sudah ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19. Tidak ada zona kuning apalagi zona hijau di Depok.

“Shalat Idul Fitri pada tahun 1441 Hijriah di Kota Depok diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjemaah bersama keluarga inti maupun secara sendiri-sendiri,” tulis keterangan yang disusun Forkopimda, MUI, dan Kantor Kementerian Agama Kota Depok.

“Kegiatan takbir di masjid/mushala dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk. Kegiatan takbir keliling ditiadakan,” lanjut keterangan itu.

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Warga di Zona Hijau Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid tetapi Ada Sejumlah Syarat

Selain itu, setiap warga beragama Islam di Depok tetap membayar zakat fitrah dan zakat maal. Petugas pengumpul dan distribusi melakukan tugasnya sesuai ketentuan Menteri Agama Republik Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dengan memperhatikan protokol kcsehatan (menjaga jarak, menggunakan masker, tidak bersalaman dan tidak bersentuhan).

“Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Idul Fitri dilakukan melalui media sosial atau video call/conference,” tulis tiga lembaga tadi dalam keterangan yang sama.

Data resmi terbaru yang dihimpun hingga Senin malam kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 di Depok mencapai 427 kasus. Dari jumlah itu, 95 pasien dinyatakan sembuh dan 21 lainnya meninggal dunia.

Angka kematian itu belum menghitung kematian suspect/PDP (pasien dalam pengawasan) yang meninggal dengan gejala mirip Covid-19. Jumlah kematian suspect di Depok sudah 68 korban sejak 18 Maret 2020 dan hingga kini tak dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com