Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kafe Prostitusi di Tanjung Priok Cari Perempuan yang Kesulitan Ekonomi untuk Dijadikan PSK

Kompas.com - 19/05/2020, 20:20 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah kafe prostitusi yang ada di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2020).

Sebanyak lima orang pemilik kafe ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, para pemilik kafe itu mencari pekerja seks komersial (PSK) ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Di Tengah PSBB, 106 Orang Ini Malah Padati Tempat Prostitusi di Tanjung Priok

"Rata-rata direkrut dari daerah-daerah," kata Budhi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Setelah menemukan target yang cocok, mereka kemudian menawarkan utang pada wanita-wanita tersebut.

Mereka juga sengaja mencari wanita yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Ini kebutuhan-kebutuhan ini, baik untuk mereka sendiri maupun keluarganya itu diutangin sama si pengelola ini. Sehingga mereka mau nggak mau kan ada keterikatan punya utang. Rata-rata sebagian besar diperlakukan seperti ini," ucap Budhi.

Lantas untuk membayar utang tersebut, para wanita itu kemudian dibawa ke Jakarta dan diminta melayani pria hidung belang.

Hasil dari kegiatan asusila itu lah yang kemudian dijadikan sebagai pembayar utang.

Adapun tarif yang ditetapkan oleh si pemilik kafe sekitar Rp 300.000.

Pemilik kafe kemudian mendapat bagian Rp 50.000 dari jumlah uang tersebut, sementara si PSK seharusnya mendapat sisanya.

Tapi uang itu ternyata harus disetor sebagai pembayar utang mereka.

Sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 106 orang yang beraktivitas di kafe prostitusi tersebut.

Baca juga: Pemilik Kafe di Jakarta Utara Jerat PSK dengan Utang agar Tetap Bekerja

Ratusan orang itu terdiri dari pemilik, PSK, dan para pelanggan kafe.

Lima orang pemilik kafe kemudian dijadikan sebagai tersangka, sementara sisanya menjalani hukuman sesuai dengan Pergub sanksi pelanggaran PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com