BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar rapid test secara acak di 38 Kelurahan Kota Bekasi yang saat ini dalam zona hijau mulai Rabu (20/5/2020) besok.
Hal itu untuk mengantisipasi dan memastikan tidak ada kasus baru Covid-19 di wilayah itu. Sehingga, masjid di 38 Kelurahan tersebut bisa menggelar shalat Idul Fitri dengan lancar.
Dari 38 Kelurahan yang sekarang zona hijau, 32 Kelurahan di antaranya dahulu zona merah atau ada kasus positif Covid-19.
Namun, lambat laun pasien positif Covid-19 di wilayah itu sembuh hingga akhirnya wilayah itu tidak ada lagi kasus positif.
Baca juga: [UPDATE] Kini, Ada 38 Kelurahan di Bekasi yang Masuk Zona Hijau
“Mulai besok kami acak dua orang di RW masing-masing kelurahan. Kalau misal ada 38 kelurahan ada 800 RW berarti kali 2, ada 1.600 yang kita rapid test,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Kota Bekasi, Rabu (19/5/2020).
Rahmat mengatakan, alat rapid test yang digunakan kali ini berasal dari Korea. Sehingga, ia mengklaim hasilnya lebih valid dari alat rapid test biasanya.
Jika saat diperiksa di 38 Kelurahan tersebut ada yang dinyatakan positif, maka Pemkot akan langsung memeriksa swab orang tersebut.
Meski demikian, jika ternyata ada pasien positif Covid-19 kembali ditemukan di zona hijau itu, ibadah shalat Idul Fitri akan tetap diglar di masjid-masjid.
Baca juga: Pemkot Bekasi Terapkan Pengawasan untuk Masjid yang Diizinkan Gelar Shalat Idul Fitri
“Misal di Kelurahan yang hijau ditemukan itu ya orang itu kita ambil buru-buru, jangan malah nanti ikut shalat di situ tapi tidak membatalkan yang sudah kita putuskan,” ucap dia.
Ia memastikan shalat Idul Fitri itu digelar mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Mulai dari menyediakan hand sanitizer hingga gelar shalat dengan shaft berjarak 1,5 meter per orang.
“Itu juga tidak boleh di lapangan, hanya d masjid. Dipersingkat khotbahnya jangan banyak-banyak,” tutur dia.