JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Kecamatan Jatinegara melakukan giat operasi cabut pentil terhadap sepeda motor yang diparkir sembarangan di sekitar Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (20/5/2020).
Kasatpel Satpol PP Kecamatan Jatinegara Sadikin mengatakan bahwa operasi itu dilakukan bersama personel gabungan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.
"Giat hari ini di depan Pasar Bali Mester, Operasi Cabut Pentil (OCP). Personelnya gabungan, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Polantas. Karena sekalian giat penindakan PSBB, jadi berkisar 70 personel," kata Sadikin kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Pelanggar PSBB di Jatinegara Kerap Tolak Sanksi Sosial Menyapu Jalan karena Gengsi
Operasi cabut pentil itu dilakukan sekaligus berguna untuk meminimalisasi keramaian pengunjung di Pasar Jatinegara jelang Lebaran 2020.
Mayoritas sepeda motor atau mobil yang terkena operasi cabut pentil merupakan milik pedagang kaki lima yang berjualan di sekitaran Pasar Jatinegara.
"Betul parkir liar, yang parkir kendaraannya pedagang baju," ujar Sadikin.
Baca juga: Pasar Jatinegara Ramai Pengunjung, Satpol PP Tertibkan Pedagang
"Mereka berdagang pakaian menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Makanya, saya berikut tim gabungan melakukan giat penertiban di sana. Semua mobil dan motor yang ada di sana kita gebah sampai benar-benar steril," lanjut Sadikin.
Adapun selain penertiban para pedagang kaki lima, personel gabungan juga melakukan penindakan PSBB.
Para pelanggar PSBB antara lain yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.