Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Sita Barang dan Beri Sanksi Puluhan Pedagang Pasar Tanah Abang

Kompas.com - 20/05/2020, 18:27 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan Pedagang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diberikan sanksi teguran hingga penyitaan peralatan berdagang karena berjualan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Satuan Polisi Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, para pedagang tersebut kerap mencuri-curi waktu untuk kembali membuka lapaknya, walaupun sebelumnya sudah diminta untuk tutup.

“Ya begitulah. Kesadaran masyarakat kurang, kita lengah langsung melanggar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Sidak Pasar Tanah Abang yang Ramai, Kapolres Jakpus: Ini Tidak Dibenarkan

Menurut dia, ada sekitar 74 pedagang yang diberikan himbauan untuk menutup dagangannya dan mendapat teguran tertulis pada Rabu ini.

Selain itu, 25 peralatan seperti gantungan pakaian hingga kursi yang disita oleh Satpol PP.

Bernard mengakui bahwa petugas Satpol PP Jakarta Pusat kewalahan menangani kerumunan Pasar Tanah Abang menjelang Lebaran, ditambah dengan adanya Pandemi Covid-19 saat ini.

Hal tersebut karena terbatasnya jumlah personel yang bisa dikerahkan menertibkan para pedagang yang menumpuk di kawasan Pasar Tanah Abang.

Baca juga: Berdesakan di Pasar Tanah Abang, Zona Merah Covid-19 di Jakarta...

Selain itu, petugas Satpol PP juga harus menangani lokasi lain di wilayah Jakarta Pusat.

“Anggota terbatas dan tugas pengawasan Satpol PP tidak hanya di situ (Pasar Tanah Abang),” ungkapnya.

Bernard berpandangan, banyak dari pedagang tersebut nekat berjualan dan melanggar PSBB hanya demi mencari keuntungan, khususnya menjelang Lebaran.

Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan

Padahal kerumunan pedagang dan pembeli sangat berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

“Kalau berbicara uang semua perlu uang. Tapi keselamatan yang lebih utama. Mari disiplin jangan sampai yang sudah kita lakukan selama ini sia-sia karena kalau kita bersabar sebentar lagi, ya mudah-mudahan Covid ini bisa berlalu,” kata Bernard.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang kebijakan PSBB selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Setelah fase perpanjangan PSBB tersebut usai, Anies mengatakan, bisa saja seluruh warga Ibu Kotadapat kembali menjalankan akivitas secara normal.

Dengan catatan, warganya harus mematuhi protokol kesehatan serta memenuhi syarat selama fase perpanjangan PSBB dua pekan ke depan.

"Bila kita melakukan kedisiplinan berada di rumah, maka insya Allah setelah 2 minggu ini, kita bisa keluar dari fase PSBB," kata Anies pada siaran pers yang diadakan secara online, Selasa (19/5/2020).

Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.150 orang hingga hari ini. Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 97 orang dibandingkan data terakhir pada Selasa kemarin, sebanyak 6.053 pasien.

Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.425 orang dinyatakan telah sembuh, bertambah delapan orang dibandingkan kemarin.

Sementara jumlah pasien yang meninggal bertambah enam orang menjadi 493 pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com