Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 8,5 Kg Sabu dari 5 Pengedar Jaringan Internasional

Kompas.com - 20/05/2020, 19:50 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyita sebanyak 8,5 kilogram sabu dari lima orang pengedar narkoba jaringan internasional yang ditangkap di dua tempat berbeda, yakni Sawangan dan Ciputat.

"Semua yang kita tangkap merupakan pengedar jaringan internasional," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020), seperti dikutip Antara.

Kelima orang tersebut berinisial RW (34), IN (28), EI (45), MA (52), dan TA (34). Salah satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Pemerkosa Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar adalah 2 Paman dan Kekasih

Kelima pengedar sabu itu diringkus setelah Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Pusat melakukan pengejaran pada Jumat (8/5).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui para pelaku menjual narkoba jenis sabu kepada pengecer dengan modus menggunakan tas dari salah satu restoran makanan cepat saji untuk membawa obat-obatan terlarang itu.

"Sekali masuk ke tas, bisa muat sampai 6 kilogram," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Putra.

Meski demikian, penyelundupan barang narkoba itu tidak terafiliasi dengan restoran cepat saji yang tas pengantar makanannya dimanfaatkan oleh para pelaku.

Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan

MA, salah seorang pelaku mengaku mendapatkan tas berlogo salah satu rumah makan cepat saji terkenal itu dari seorang temannya.

Tas tersebut akhirnya digunakan MA untuk mengelabui petugas setiap saat mengantarkan pesanan sabu bagi konsumennya.

"Saya dapat dari teman itu. Kebetulan buat angkut narkoba saja," kata MA.

Atas perbuatannya, kelima pengedar narkoba itu dijerat dengan Pasal 114 sub 112 juncto 132 tentang narkoba.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com