Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Aturan Main di Mal Saat Konsep New Normal Diterapkan

Kompas.com - 22/05/2020, 13:01 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mempersiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan saat mal kembali beroperasi.

Protokol kesehatan itu akan menjadi aturan main bagi para pengunjung mal dan pemilik gerai retail dalam rangka pola hidup normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pemerintah mulai menggaungkan skenario new normal atau pola hidup normal baru.

Masyarakat diharapkan beradaptasi dalam situasi pandemi dengan cara mejadikan perilaku hidup bersih sesuai protokol kesehatan sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Menuju New Normal, Gugus Tugas Minta Pemda Bersiap Kembali Produktif

Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menjelaskan, dalam pelaksanaan skenario New Normal di pusat perbelanjaan, akan diberlakukan kewajiban penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali.

Apabila tidak menggunakan masker atau suhu tubuh tinggi, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area pusat perbelanjaan.

Selain itu, pengaturan jaga jarak fisik juga akan diterapkan. Terutama saat antre masuk pusat perbelanjaan dan toko-toko di dalamnya.

Baca juga: Awas Salah Kaprah New Normal, Malah Kembali ke Rutinitas Sebelum Pandemi Covid-19

Jarak fisik itu juga diberlakukan di dalam lift dan toilet, bahkan ketika menggunakan eskalator. Sehingga para pengunjung mal tidak saling berdekatan satu sama lain.

Lebih lanjut, kata Alphonzus, pengelola mal juga akan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan memasuki gerai.

"(Jumlahnya) sangat tergantung dengan luas toko masing-masing," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020) lalu.

Namun, yang harus dipastikan adalah karyawan dan pengunjung leluasa bergerak dan menjaga jarak sekitar 1,5 meter satu sama lain.

Menurut dia, pembatasan itu juga berlaku di toilet, lift dan tempat-tempat yang biasa dipadati oleh pengunjung.

Alphonzus menegaskan, setiap mal atau pusat perbelanjaan harus mematuhi beberapa standar yang sudah ditentukan dalam protokol kesehatan tersebut.

"Masing-masing pusat perbelanjaan dapat menambahkan ketentuan lain yang dianggap perlu sesuai dengan kondisi dan daerah setempat," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com