Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

362 Pelanggar PSBB di DKI Jakarta Kena Sanksi Denda, Totalnya Rp 350 Juta

Kompas.com - 22/05/2020, 13:59 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi denda terhadap 362 pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan bahwa 362 pelanggar tersebut terdiri dari perorangan dan tempat usaha yang kedapatan tidak menaati aturan PSBB.

"Dari pengenaan denda administratif itu kurang lebih terkumpul Rp 350 juta sudah disetorkan ke kas daerah," ujar Arifin ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Total Denda Pelanggar PSBB Jakarta Rp 350 Juta, Disetor ke Kas Daerah

Pemberian sanksi denda itu, lanjut Arifin, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor Nomor 41 Tahun 2020.

Ia menambahkan, sejak penegakan aturan tersebut, tercatat sudah ada 8.511 warga yang mendapat teguran tertulis.

Selain itu, terdapat 1.718 orang yang diberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Hingga Jumat ini, sebanyak 452 tempat usaha di Jakarta disegel Satpol PP karena nekat beroperasi saat PSBB.

Arifin menegaskan, tidak ada pelonggaran aturan PSBB di wilayah Jakarta.

Dia juga memastikan bahwa petugas akan memperketat pengawasan dan penegakan aturan terhadap para pelanggar.

"Jadi tidak ada pelonggaran (aturan). Intinya PSBB tahap ketiga ini pengawasan dari petugas juga bakal lebih ketat," kata Arifin.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku PSBB di ibu kota selama 14 hari ke depan.

"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Anies berujar, dua pekan ke depan akan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Perpanjangan PSBB tahap ketiga ini, lanjut dia, bisa menjadi yang terakhir jika masyarakat bisa menaati ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies.

Baca juga: Pemprov DKI Beri Sanksi Denda kepada 4 Perusahaan Pelanggar PSBB

Adapun hingga Kamis (21/5/2020) kemarin, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta berjumlah 6.220 orang. Bertambah 70 orang dari sehari sebelumnya, yakni 6.150 pasien.

Dari total pasien positif Covid-19 itu, sebanyak 1.536 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 495 orang lainnya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com