Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Shalat Id di Masjid Zona Hijau, Pemkot Bekasi Yakin Tak Akan Muncul Klaster Covid-19 Baru

Kompas.com - 22/05/2020, 14:51 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi tetap mengizinkan shalat Idul Fitri 1441 H di masjid yang wilayahnya masuk dalam zona hijau.

Meski berbagai pihak mengkhwatirkan munculnya klaster baru Covid-19 setelah Idul Fitri lantaran kebijakan yang diambil Pemkot Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan pihaknya bisa mencegah kekhawatiran tersebut.

Salah satunya dengan melakukan shalat Id sesuai protokol pencegahan Covid-19.

“Sudah dibuat protokol shalat Id dengan pengawasan ketat, pola lokal hanya shalat yang diperbolehkan pada tingkat RW,” kata Tri melalui pesan singkat, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Bertambah Tiga, Ada 41 Kelurahan di Bekasi yang Masuk Zona Hijau Covid-19

Jemaah nantinya diwajibkan menunjukan KTP untuk memastikan berdomisili di kawasan masjid.

Setiap masjid yang diperbolehkan gelar shalat Id harus menyiapkan hand sanitizer dan jamaah harus mengenakan masker.

“Ini juga berlaku untuk anak-anak, siapa pun yang mau beribadah harus mengenakan masker,” kata dia.

Ia menambahkan, shalat tersebut akan digelar dengan masing-masing berjarak 1,5 meter antarjemaah.

Dengan begitu, pihaknya berharap tak ada klaster baru setelah Idul Fitri nantinya.

Baca juga: Shalat Id di Masjid Diizinkan di Zona Hijau Bekasi, IDI Harap Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19

Adapun saat ini ada 41 Kelurahan di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau dan diperbolehkan gelar shalat Idul Fitri.

Berdasarkan data terakhir di website resmi corona.bekasikota.go.id, ada 288 pasien positif Covid-19 di Bekasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 235 pasien positif sembuh dan 31 pasien positif Covid-19 meninggal.

Baca juga: Pemkot Bekasi Izinkan Shalat Id di Masjid di 38 Kelurahan, Epidemiolog: Siap-siap Jadi Klaster Baru Covid-19

Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono beranggapan bahwa keputusan ini sama saja dengan menciptakan klaster baru penularan virus corona.

“Ya sudah, terserah kalau memang itu keputusannya, siap-siap saja jadi klaster (penularan Covid-19),” ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (20/5/2020) malam.

“Tidak apa-apa, tapi potensial menjadi klaster. Itu saja,” tegas dia.

Kegiatan keagamaan berjamaah terbukti menjadi salah satu klaster besar penularan Covid-19 di beberapa negara. Dampaknya tidak main-main.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com