Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Bolehkan Shalat Idul Fitri di Jagakarsa, Ini Klarifikasi Dewan Masjid

Kompas.com - 22/05/2020, 15:15 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah gambar berisi surat dengan kop Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beredar di grup percakapan WhatsApp.

Dalam surat itu, DMI Jagakarsa memperbolehkan warga melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid dan mushala dengan sejumlah ketentuan.

"Pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid hanya untuk kaum Bapak/pria usia di bawah 60 tahun, sedangkan yang usia 60 tahun ke atas shalat Idul Fitri di rumah masing-masing," demikian penggalan surat tersebut.

Baca juga: Izinkan Shalat Id di Masjid Zona Hijau, Pemkot Bekasi Yakin Tak Akan Muncul Klaster Covid-19 Baru

"Untuk kaum wanita shalat Idul Fitri di mushala/majelis taklim terdekat, untuk usia di atas 60 tahun shalat di rumah masing-masing."

Ketentuan lainnya, jemaah wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk masjid, tidak punya penyakit, tidak berjabat tangan, dan menjaga jarak sekitar 1 meter antar-orang.

Klarifikasi DMI

Ketua Umum DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi mengatakan, surat yang beredar tersebut tidak resmi karena belum dicap stempel.

DMI Kecamatan Jagakarsa pun telah membuat klarifikasi dan meminta masyarakat menganggap surat dalam foto yang beredar tidak pernah ada.

"Sudah dibatalkan. Itu konsep dan belum distempel. Dengan (adanya) klarifikasi kan sudah jelas," ujar Ma'mun saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

DMI DKI Jakarta mengingatkan pimpinan cabang se-Jakarta untuk kembali mengingatkan seluruh pengurus masjid di Jakarta agar tidak menggelar shalat Idul Fitri berjemaah, sesuai seruan DMI Jakarta.

Baca juga: Masjid KH Hasyim Asyari Cengkareng Tak Gelar Shalat Id

Tujuannya untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Perlu ditekankan kembali kepada para pimpinan DMI semua tingkatan se-DKI Jakarta agar menyampaikan penegasan kepada para pengurus masjid/mushala se-DKI Jakarta untuk tidak menyelenggarakan shalat Idul Fitri di masjid/lapangan/jalanan dan agar mengarahkan umat Islam untuk melakukan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing," demikian surat DMI Jakarta yang ditujukan kepada semua pimpinan cabang DMI se-Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com