Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Akan Bubarkan Warga yang Nekat Takbir Keliling

Kompas.com - 22/05/2020, 16:35 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta akan membangun posko penjagaan di lokasi-lokasi yang strategis pada malam hari menjelang Idul Fitri 1441 H.

Tujuannya untuk mengantisipasi warga yang nekat menggelar takbir keliling.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, anggota Satpol PP akan membubarkan warga yang nekat takbir keliling.

"Mereka yang melakukan kegiatan takbir keliling harus kembali ke tempatnya masing-masing, dibubarkan," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Video Viral Selebgram Lelang Keperawanan untuk Lawan Covid-19, Perawat: Di Mana Adabnya?

Selain membubarkan takbir keliling, kata Arifin, Pemprov DKI bisa memeriksa surat-surat kendaraan yang digunakan warga untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Warga bisa saja dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Arifin kembali mengingatkan warga untuk tidak menggelar takbir keliling, sesuai imbauan pemerintah.

Takbir dalam rangka menyambut Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid atau mushala.

"Silakan takbir di masjidnya masing-masing. Kalau ada 1-2 orang yang takbir, silakan, tapi juga tidak berkerumun. Jadi takbir keliling tidak diperbolehkan," kata Arifin.

Baca juga: Izinkan Shalat Id di Masjid Zona Hijau, Pemkot Bekasi Yakin Tak Akan Muncul Klaster Covid-19 Baru

Selain Satpol PP, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan melakukan patroli bersama polisi dan TNI pada malam hari sebelum Idul Fitri.

Mereka juga akan membubarkan kegiatan takbir keliling.

Menteri Agama RI Fachrul Razi telah meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling menjelang Lebaran tahun ini.

Dia mengajak umat Islam menggelar takbir Idul Fitri di rumah, mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi.

"Yang biasanya kita lakukan takbir keliling sebaiknya tidak usah. Saya sarankan tetap takbir di rumah saja," kata Fachrul, kemarin.

Baca juga: Total Denda Pelanggar PSBB Jakarta Rp 350 Juta, Disetor ke Kas Daerah

Fachrul juga berharap masjid-masjid dan mushala menggaungkan takbir melalui pengeras suara.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta juga menyerukan warga untuk tidak menggelar takbir keliling menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Seruan itu diterbitkan dalam seruan bersama MUI DKI Jakarta dan DMI DKI Jakarta tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H.

"Takbiran agar dilaksanakan di masjid/mushala dengan menggunakan pengeras suara dan tidak melaksanakan takbir keliling," demikian bunyi seruan bersama tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com