JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan razia pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Malam Jiung Kemayoran, Jumat malam.
"Ada sekitar 200 lapak (di Pasar Jiung), kami sudah berikan sanksi sebanyak 37 teguran tertulis kepada pedagang atau pun pengunjung. Kami fokuskan untuk mengurai kerumunan dulu," kata Kasie Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra di sela-sela penertiban.
Sebanyak 90 personel gabungan yang berasal dari 8 kecamatan di Jakarta Pusat dan diturunkan dalam razia yang dilakukan untuk penegakan Pergub 41/2020 itu.
Banyak warga yang datang tanpa menggunakan masker, selain itu banyak sekali warga yang tidak menjaga jarak (physical distancing).
Baca juga: Warga Berkerumun di Pasar Jiung Kemayoran, Satpol PP: Nanti Malam Kita Jaga
"Paling banyak pelanggaran pengunjung yang tidak menggunakan masker, tidak hanya pengunjung kita juga minta pedagang menutup lapaknya," kata Gatra.
Selain Pasar Malam Jiung Kemayoran, Satpol PP Jakarta Pusat juga berencana akan menertibkan Pasar Malam Kwitang, Pasar Malam Masjid Akbar Kemayoran, dan Pasar Malam Sumur Batu.
Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban pasar-pasar malam yang diinformasikan dibuka kembali di tengah PSBB di Jakarta.
"Saya dapatkan laporan bahwa sekarang dibuka lagi pasar-pasar malam, nanti malam akan ada kegiatan operasi skala besar di masing-masing kota, secara serentak sekitar pukul 19.00 WIB akan bergerak menertibkan di mana keramaian pasar malam yang ada di wilayah," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota Jakarta.
Arifin mengatakan penertiban itu akan berlangsung serentak di lima wilayah Kota Jakarta dengan melibatkan personel sebanyak 1.200 orang dengan kendaraan yang banyak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.