DEPOK, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga Kota Depok, Jawa Barat, dijadwalkan berakhir besok, Selasa (26/5/2020). Akan tetapi, hingga hari ini, Depok belum mengajukan perpanjangan meskipun tren kasus Covid-19 terus menanjak.
PSBB bertujuan untuk memotong rantai penyebaran virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan penyakit infeksi pernapasan Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan, PSBB Kota Depok otomatis diperpanjang 3 hari.
Hal itu karena ketentuan PSBB Provinsi Jawa Barat baru akan usai pada 29 Mei 2020.
Baca juga: [UPDATE 24 Mei]: Kasus Positif Covid-19 di Depok Tembus 500
"Untuk sementara, direncanakan menyesuaikan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Kami menyesuaikan Kepgub," ujar Dadang kepada wartawan melalui keterangan tertulis pada Senin ini.
Dengan begitu, keputusan untuk mengajukan perpanjangan PSBB Kota Depok akan menunggu perkembangan terbaru pada beberapa hari ke depan.
Perkembangan yang dimaksud bukan sekadar kasus Covid-19 di Depok tetapi juga perkembangan kebijakan di tingkat wilayah Jabodetabek, provinsi, hingga pusat.
"(Tanggal 27 dan 28 Mei 2020) masih PSBB. Sambil menunggu perkembangan dinamis dalam 2 hari ini, baik pusat, provinsi maupun daerah-daerah di Jabodetabek," imbuh Dadang.
Data hingga hari Minggu kemarin, total ada 501 kasus positif Covid-19 di Depok. Jumlah pasien Covid-19 di Depok yang sembuh masih 118 orang, sedangkan angka kematian mencapai 92.
Angka kematian itu gabungan dari 24 kematian pasien positif Covid-19 dan 68 kematian pasien dalam pengawasan (PDP)/suspect, yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.
Jumlah orang tanpa gejala (OTG) masih tinggi yakni 908, orang dalam pemantauan (ODP) 1.544, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 581 orang.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Depok: Positif Bertambah 13 Pasien, Total Jadi 494 Kasus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.