TANGERANG, KOMPAS.com - AirNav Indonesia memberikan peringatan kepada pilot untuk mewaspadai gangguan balon udara liar di area penerbangan Pekalongan, Jawa Tengah.
Direktur Utama AirNav Indonesia, M Pramintohadi Sukarno mengatakan, beberapa area yang termasuk dalam area peringatan juga di Parakan dan Kajen.
"Kami memperingatkan agar para pilot yang melewati area ruang udara tersebut berhati-hati. Ketinggian balon udara liar diperkirakan mulai dari 0 - 28.000 kaki dengan arah dan kecepatan terbang yang tidak diketahui,” kata Pramintohadi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).
Peringatan tersebut dibuat menyusul peristiwa balon udara yang jatuh di area Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, hari Minggu lalu.
Baca juga: Takut Dihukum, Warga Ponorogo Serahkan 12 Balon Udara ke Polisi
Setelah menerbitkan peringatan yang juga dikenal dengan istilah notice to airmen (Notam) tersebut, kata Pramintohadi, belum ada pilot yang melihat adanya gangguan balon udara dalam penerbangan.
AirNav Indonesia juga telah berkoordinasi dengan beberapa pemerintah daerah yang terdapat pegiat balon udara tradisional di daerahnya.
Salah satunya Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang kini telah melarang penerbangan balon udara tradisional. Pelarangan itu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta keamanan dan keselamatan penerbangan yang tertuang di dalam Surat Pemerintah Kabupaten Wonosobo Nomor: 130/155/2020 tanggal 11 Mei 2020.
Dalam surat tersebut tertera bahwa seluruh masyarakat Wonosobo agar tidak mengadakan kegiatan pembuatan, penerbangan, festival maupun kegiatan sejenisnya terkait dengan balon udara tradisional.
Pelarangan itu, kata Pramitohadi, semata-mata untuk keselamatan penerbangan yang tidak akan dapat terwujud tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat termasuk para pegiat balon udara tradisional.
"Mari bersama-sama kita jaga keselamatan saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air khususnya para pengguna transportasi udara, dengan cara mematuhi aturan dan regulasi yang belaku,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.