BEKASI, KOMPAS.com - Empat orang dalam satu keluarga di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, dikabarkan terinfeksi Covid-19.
Satu keluarga itu terdiri dari ibu, dua anak dan seorang cucunya. Saat ini keempat orang tersebut tengah menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Muhajirin, Naiwan menceritakan, awalnya ibu keluarga ini sakit diabetes dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Bekasi pada Sabtu (23/5/2020).
“Lalu, saat jalani perawatan, ternyata ibu dari keluarga ini diketahui terpapar Covid-19," kata Naiwan saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Positif Covid-19, Sempat Ikut Shalat Id di Masjid
Setelah itu, tenaga medis langsung melakukan penelusuran terhadap keluarganya.
Dua orang anak dan satu cucunya kemudian dijemput petugas lengkap dengan alat pelindung diri (APD) menggunakan ambulans pada Senin (25/5/2020).
Dua anak dan satu cucu ini diketahui sempat menjalankan shalat Idul Fitri di Masjid Muhajirin.
Naiwan memastikan shalat Id di Masjid Muhajirin berjalan sesuai protokol Covid-19. Seluruh jemaah dicek suhu sebelum mengikuti shalat Id.
Suhu seluruh jemaah masih normal dan tak ada yang menunjukkan tanda terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Warga Bekasi di Zona Hijau Covid-19 Diizinkan Shalat Jumat di Masjid Mulai Jumat Pekan Depan
Sementara itu, Anggoro, Ketua RT tempat keluarga tersebut tinggal mengatakan, ibu keluarga tersebut sudah lama memiliki penyakit bawaan.
Ketika ibu itu dirawat di rumah sakit pada Sabtu lalu, kata Anggoro, anaknya tiba-tiba saja tidak diperbolehkan menjenguk.
“Semenjak masuk ke rumah sakit sudah tidak tidak diboleh dijenguk lagi. Kalau enggak boleh dijenguk kan namanya Covid. Jadi atas dasar itu makanya dinyatakan Covid-19, buktinya ada di medis ya,” kata Anggoro saat dihubungi, Rabu.
Anggoro mendapat kabar soal hasil positif Covid-19 tersebut pada Senin sore.
“Memang enggak ada bukti positif, tapi saya diberitahu Pak RW ada warga yang kena positif. Tenaga medis juga datang jemput (dua anak dan seorang cucu) enggak ada bukti, dia hanya Whatsapp ‘warga bapak sudah dites dinyatakan Covid, nanti malam mau dibawa ke karantina’. Gitu memang aturannya sesuai SOP, ya saya mempersilahkan saja,” kata dia.
Baca juga: Di Hadapan Emil dan Pepen, Jokowi Puji Kota Bekasi Berhasil Tekan Penularan Covid-19
Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengizinkan masjid di 51 kelurahan Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau menggelar shalat Idul Fitri.
Pemkot kemudian mengatur protokol kesehatan bagi jemaah yang akan mengikuti shalat Id. Jemaah diwajibkan pakai masker.
Shalat digelar dengan masing-masing berjarak 1,5 meter antarjemaah. Pengurus masjid juga menyediakan tempat cuci tangan di lingkungan masjid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.