Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut New Normal, Tempat Ibadah di Kota Bekasi Mulai Dibuka Pekan Ini

Kompas.com - 28/05/2020, 05:15 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, mulai pekan ini, tempat ibadah yang masuk dalam zona hijau Covid-19 bisa kembali dibuka.

Keputusan itu mengingat saat ini Kota Bekasi tengah beradaptasi dengan penerapan new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.

Sebab kini laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Kota Bekasi relatif rendah.

“Kami memberi kesempatan agar dapat melakukan kegiatan ibadah shalat Jumat, dapat melakukan kegiatan ibadah bagi warga masyarakat yang non Muslim di tempat ibadahnya. Mulai Jumat besok, sudah dapat menggunakan masjid sebagai sarana shalat Jumat dan shalat 5 waktu,” kata Rahmat di Bekasi, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Ini Kronologi Diketahuinya Satu Keluarga di Bekasi Terinfeksi Covid-19

Rahmat mengatakan, aktivitas di tempat ibadah harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

Misalnya, menyemprot tempat ibadah dengan disinfektan. Setiap orang menggunakan masker dan menerapkan physical distanting saat ibadah.

“Selanjutnya menggunakan jarak, masker, dan yang berjamaah itu orang yang tinggal di RW, RT sekitar. Jadi masyarakat yang umum tidak bisa,” kata dia.

Sementara untuk gereja, jemaat yang hendak beribadah ke gereja harus dipastikan dalam keadaan sehat.

Baca juga: Menuju New Normal, Pemkot Bekasi Siapkan Aturan buat Masyarakat dan Pelaku Usaha

Pengurus gereja bisa menyiapkan termometer untuk mengecek kondisi suhu tubuh jemaat yang hendak ibadah.

“Terus bagi kegiatan ibadah lain tentunya menyesuaikan. Semisal warga umat Gereja itu kan kadang domisilinya jauh, kita lihat sepanjang dia sehat dia dapat melakukan kegiatan ibadah di situ tapi dengan radius tertentu,” tutur Rahmat.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengizinkan masjid di 51 kelurahan Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau menggelar shalat Idul Fitri.

Pemkot kemudian mengatur protokol kesehatan bagi jemaah yang akan mengikuti shalat Id. Jemaah diwajibkan pakai masker.

Baca juga: Di Hadapan Emil dan Pepen, Jokowi Puji Kota Bekasi Berhasil Tekan Penularan Covid-19

Shalat digelar dengan masing-masing berjarak 1,5 meter antarjemaah. Pengurus masjid juga menyediakan tempat cuci tangan di lingkungan masjid.

Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan protokol kesehatan bagi dunia usaha yang akan beroperasi saat era new normal.

Seperti restoran di Kota Bekasi sudah diizinkan beroperasi dengan menyediakan meja makan.

Adapun berdasarkan data corona.bekasikota.go.id per Rabu, ada 297 pasien positif Covid-19. Jumlah ini bertambah dua kasus baru.

Dari 297 kasus positif Covid-19, sebanyak 250 pasien sembuh dan 32 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com