Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2020, 13:43 WIB
Tria Sutrisna,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Transportasi (MRT) Jakarta mulai menyiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan jika skenario New Normal diberlakukan di Ibu Kota.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin menjelaskan, persiapan protokol itu untuk mengantisipasi peralihan akhir masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pola hidup normal baru.

Salah satunya adalah menyesuaikan kembali jumlah maksimal penumpang per gerbong yang saat ini sudah diajukan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Maksimal penumpang saat ini 60 orang per kereta. Jika disetujui Dinas Perhubungan DKI, jumlah penumpang bisa naik jadi 63 sampai 68 orang per kereta," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Deretan Kebijakan MRT Jakarta di Tengah Pandemi Covid-19

Selain itu, peraturan bagi penumpang yang sudah berlaku salama PSBB juga akan lebih dipertegas.

Seperti kewajiban masker dan jaga jarak fisik antar penumpang mulai dari memasuki area stasiun maupun di dalam kereta MRT.

"Wajib physical distancing minimum 1 meter antar penumpang. Wajib cek suhu badan. Kemudian himbauan untuk cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," ungkapnya.

Baca juga: Imbas Corona, Proyek MRT Jakarta Fase 2 Diundur ke Juni 2020

Kammal menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan evakuasi jika ada penumpang yang sakit.

SOP tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinyapenularan Covid-19 saat melakukan pertolongan kepada penumpang.

"(Ada) SOP evakuasi jika penumpang pingsan di stasiun atau di kereta," kata Kamaluddin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden RI Joko Widodo melakukan tinjauan ke Stasiun MRT Bundaran HI, pada Selasa (26/5/2020).

Baca juga: 4 Skenario PT MRT Hadapi Pandemi Covid-19 di Jakarta, dari Moderat hingga Buruk

Peninjauan itu dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan tatanan normal baru yang dicanangkan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Kendati demikian Anies belum memastikan apakah DKI Jakarta akan langsung menerapkan skenario tersebut pada 4 Juni mendatang.

Hal tersebut karena belum ada keputusan apakah PSBB tahap ketiga di Ibu Kota akan berakhir atau kembali diperpanjang.

"Bila perilaku masyarakatnya menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun dibawah 1, maka kita bisa mengakhiri (PSBB) 4 Juni. Tetapi bila tidak, kita harus memperpanjang," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com