Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Punya SIKM Dilarang Masuk Kota Bekasi

Kompas.com - 28/05/2020, 15:18 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menegaskan, masyarakat dari luar daerah yang tidak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) maka tidak diperbolehkan masuk ke Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi menerapkan aturan yang sama seperti Jakarta untuk mengatur pergerakan warga, yakni harus memiliki SIKM.

“Sudah ada Perwalnya, kita lagi susun Kepwalnya (Keputusan Wali Kota). Saya sampaikan bagi warga di luar Kota Bekasi kita tolak (masuk ke Bekasi jika belum memiliki SIKM),” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu (28/5/2020).

Baca juga: Begini Skenario Beroperasi Kembali Mal di Bekasi, Dimulai 4-8 Juni

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perbubungan Kota Bekasi Enung mengatakan, pemeriksaan SIKM itu sudah berlaku Selasa (26/5/2020) kemarin.

Ia mengatakan, para petugas Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan berjaga di perbatasan Kota Bekasi untuk mengecek warga dari luar Kota Bekasi.

“Sudah berlaku dari tanggak 26 Mei 2020. Untuk pemeriksaan ada petugas Satpol PP, Polisi, Dishub yang jaga di titik penyekatan. Kalau enggak punya SIKM kita putar balik,” kata dia.

Enung mengatakan, warga luar daerah yang hendak masuk ke Kota Bekasi harus jalani rapid test Covid-19 terlebih dahulu.

Baca juga: Sambut New Normal, Tempat Ibadah di Kota Bekasi Mulai Dibuka Pekan Ini

Jika bereaksi, maka akan dikarantina sembari menunggu pemeriksaan tes swab.

“Iya harus rapid test dulu, setelah itu nanti kalau hasilnya negatif maka diperbolehkan,” ucap Enung.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 50 orang yang mengajukan pembuatan SIKM melalui website www.bekasikota.go.id.

Rata-rata yang membuat SIKM para pekerja yang dinas di luar kota.

“Belum ada yang diterbitkan, ada yang sedang proses. Ada 50 orang nanya-nanya mau buat,” kata Enung.

Pemkot Bekasi kini tengah bersiap menghadapi era new normal di tengah pandemi Covid-19. Sementara PSBB masih berjalan.

Baca juga: Ini Kronologi Diketahuinya Satu Keluarga di Bekasi Terinfeksi Covid-19

Pemkot Berkasi berencana membuka kembali tempat ibadah hingga mal yang berada di zona hijau Covid-19. Alasannya, perekonomian harus tetap berjalan.

Namun, aktivitas tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com