Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.155 Kasus Pelanggaran PSBB di Jakarta Timur dalam Lima Hari Terakhir, Terbanyak Tak Pakai Masker

Kompas.com - 28/05/2020, 17:16 WIB
Dean Pahrevi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mencatat 2.155 kasus pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Timur dalam lima hari terakhir.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan hasil temuan di sembilan titik check point PSBB, terhitung sejak 23 hingga 27 Mei 2020.

"Dari tanggal 23 Mei sampai 27 Mei terdapat 2.155 pelanggar PSBB dari sembilan titik pos PSBB," kata Riky kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Pelanggaran PSBB Bikin Kasus Positif Covid-19 Meningkat

Adapun kesembilan titik check point itu berada di Jalan H. Naman, Jalan Raya Bogor, Pasar Ikan Jatinegara, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Bintara.

Kemudian exit ramp Tol Jatiwaringin, Jalan Raya Pondok Gede, Jalan Raya Kalimalang (TL Lampiri), dan Jalan Raya Bekasi (Elang Bondol).

Riky menuturkan, pelanggar aturan PSBB terbanyak yakni pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai masker.

"Paling banyak pelanggaran pengendara sepeda motor tidak pakai masker, 942 pelanggar," ujar Riky.

Baca juga: 362 Pelanggar PSBB di DKI Jakarta Kena Sanksi Denda, Totalnya Rp 350 Juta

Berdasarkan aturan Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020, sanksi bagi pelanggar PSBB berupa teguran tertulis, denda administrasi, hingga kerja sosial.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka opsi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Anies, penerapan PSBB di DKI Jakarta bisa saja diperpanjang apabila perilaku masyarakat di wilayah PSBB masih tidak disiplin.

Baca juga: Anies: Kalau Masyarakat Tidak Taat, Terpaksa PSBB Diperpanjang...

 

"Yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli. Tapi perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," kata Anies di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Namun, apabila masyarakat patuh dan taat, maka PSBB di Ibu Kota yang berlaku hingga tanggal 4 Juni 2020 itu akan berakhir.

"Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih taat, maka PSBB-nya bisa berakhir. Bila masyarakatnya tidak, maka terpaksa PSBB-nya harus diperpanjang," kata Anies.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com