Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THR TGUPP Tak Dipangkas, Ketua Komisi A DPRD: Ini soal Empati

Kompas.com - 28/05/2020, 20:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono turut menanggapi tidak adanya pemangkasan tunjangan hari raya (THR) Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Ia mengatakan, pemberian THR secara penuh untuk anggota TGUPP tidak menyalahi aturan.

Pasalnya, aturan terkait gaji dan THR bagi TGUPP diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tersendiri dan ini berbeda dengan para pegawai negeri sipil (PNS).

"TGUPP adalah pekerja paruh waktu yang setiap tahun diperpanjang. Pekerja kontrak dan bukan ASN. Mereka pakai Pergub tersendiri soal TGUPP," ucap Mujiyono saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Politisi PSI Sayangkan THR TGUPP Tak Dipangkas seperti Tunjangan PNS Pemprov DKI

Seperti penjelasan Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, pemberian gaji dan THR untuk TGUPP dianggarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lewat komponen belanja langsung.

Sedangkan gaji dan tunjangan yang diberikan untuk para pegawai masuk dalam komponen belanja tidak langsung dalam APBD DKI Jakarta.

"Secara aturan memang benar, belum ada peraturan yang merevisinya. Nomenklaturnya juga masuk dalam komponen belanja langsung bukan belanja tidak langsung," kata dia.

Meski secara aturan dianggap tidak melanggar, Politisi Demokrat ini mengingatkan akan pentingnya rasa empati yang dimiliki oleh para anggota TGUPP.

Baca juga: Penjelasan BKD soal Pemotongan Tunjangan PNS DKI Terkait Pandemi Covid-19

Sebab, jumlah nominal uang yang diterima oleh para anggota TGUPP itu terbilang sangat besar.

Sedangkan, saat ini kondisi yang dihadapi Jakarta sedang tidak kondusif imbas pandemi Covid-19.

"Secara aturan benar, tapi ini soal empati. Kesadaran, saya menyarankan semua pihak termasuk TGUPP berempati terhadap situasi seperti saat ini," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengunggah data besaran THR yang diterima TGUPP.

Baca juga: Bantah Mal di Jakarta Buka Mulai 5 Juni, Anies: Itu Imajinasi, Itu Fiksi...

Data itu diunggah dalam akun Instagram @willsarana pada Kamis ini, yang memperlihatkan terdapat data jumlah THR yang diterima oleh 20 anggota TGUPP.

Jumlah tertinggi diterima oleh Ketua TGUPP DKI Amin Subekti, sebesar kurang lebih Rp 50 juta dan terendah Rp 24 juta.

William yang juga merupakan anggota dari PSI mengkritik hal tersebut. Pasalnya, saat ini, ribuan ASN Pemprov DKI telah dipotong THR dan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) sebesar 50 persen

"TGUPP, THR-nya full turun, ASN DKI dipotong berikut dengan TKD nya. TGUPP jauh lebih kuat dari ASN kita tampaknya," tulis William.

Sementara itu, merespons info tunjangan TGUPP tidak dipotong, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, TGUPP memiliki bentuk belanja kegiatan, bukan belanja pegawai.

"Itu adalah kegiatan dari Bappeda. Jika dalam kegiatan itu memang dimungkinkan ada apresiasi untuk membayar keahlian tenaganya, ya boleh saja," kata Chaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com