JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memumutuskan kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) Kota Bekasi.
PSBB Kota Bekasi diperpanjang enam hari hingga 4 Juni 2020, sama seperti DKI Jakarta.
“Ada surat dari Gubernur Jabar untuk wilayah Bodebek diperpanjang sampai 4 Juni mengikuti Jakarta,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melalui pesan singkat, Jumat (29/5/2020).
Tri mengatakan, perpanjangan PSBB ini sebagai adaptasi masyarakat menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.
Baca juga: Ini Protokol Pencegahan Covid-19 Dunia Usaha Saat Era New Normal di Bekasi
Sebab rencananya Kota Bekasi akan menerapkan new normal dalam waktu dekat ini.
“Betul (adaptasi new normal tetap jalan) menurut Gubernur adaptasi kebiasaan baru. Kita akan ikut DKI Jakarta,” kata dia.
Ia mengatakan, selama PSBB diperpanjang, pihak Pemkot terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap kasus Covid-19.
Misalnya, dengan cara melakukan tes masif terhadap masyarakat Kota Bekasi. Sehingga kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi bisa terlacak.
Baca juga: Tidak Punya SIKM Dilarang Masuk Kota Bekasi
“Terus dipantau dan dievaluasi kasus Covid-19. Untuk Kota Bekasi akan terus melakukan pengambilan sampel secara masif agar orang tanpa gejala (OTG) sekarang ini terlihat bisa kita antisipasi sejak awal. Karena dengan cepatnya diketahui seseorang sebagai carrier akan lebih mudah pertumbuhannya,” tutur dia.
Pemkot Bekasi kini tengah bersiap menghadapi era new normal di tengah pandemi Covid-19. Sementara PSBB masih berjalan.
Pemkot Berkasi berencana membuka kembali tempat ibadah hingga mal yang berada di zona hijau Covid-19. Alasannya, perekonomian harus tetap berjalan.
Namun, aktivitas tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.