Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid di Pancoran Gelar Shalat Jumat, Pemprov DKI: Semoga Tak Ada yang Terinfeksi

Kompas.com - 29/05/2020, 19:18 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Jami' Al Munawar di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, melaksanakan shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Jumat (29/5/2020).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar tak ada jemaah yang terinfeksi.

"Kalau sekarang (masih dalam masa PSBB) ada masjid yang mengadakan shalat berjamaah namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mari kita sama-sama berdoa untuk kebaikan semua agar semoga hari-hari ke depan, tidak ada lagi yang terinfeksi Covid-19 ini," ucap Hendra saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Masjid Al Munawar Pancoran Gelar Shalat Jumat dengan Protokol Pencegahan Covid-19

Ia tak menegaskan apakah Pemprov DKI akan menindak pelaksanaan shalat jemaah ini.

Pasalnya, dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berbunyi :

"Setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu selama pemberlakukan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis".

Hendra berujar, Pemprov DKI sudah kerap memberikan imbauan maupun pendekatan oleh aparat di wilayah baik Wali Kota, Camat, Lurah, dan stakeholder terkait lainnya untuk jangan dulu shalat di Masjid.

"Sudah sosialisasi melalui media elektronik maupun media sosial. Semua upaya demi kebaikan masyarakat sudah dilakukan," kata dia.

Baca juga: Seorang Positif Corona, 14 Orang yang Tinggal Serumah Diisolasi di Mushala

Seperti dikutip Antara, setiap jemaah yang hadir di Masjid Jami' Al Munawar diwajibkan memakai masker.

Pengurus masjid menempel poster berisi imbauan wajib menggunakan masker untuk melaksanakan shalat.

Selain itu, jemaah juga membawa sajadah masing-masing. Masjid tidak lagi membentangkan karpet di lantai.

Masjid juga membatasi jarak fisik antar jemaah sekitar satu meter, setiap lantai diberi tanda menggunakan plester warna hitam sebagai penanda tempat jemaah berdiri.

Shalat Jumat berjemaah tersebut dilaksanakan dua rakaat, diawali dengan khutbah yang sampaikan oleh khatib.

Abdul Fatah Arifin (38), salah satu jamaah masjid yang ditemui usai shalat merasa lega bisa kembali melaksanakan shalat Jumat, setelah anjuran meniadakan shalat itu akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Siap-siap, Pendatang Tanpa SIKM Harus Bayar Tes Swab Rp 1,2 Juta

Menurut dia, tidak banyak masjid melaksanakan Shalat Jumat, sehingga dia harus berangkat dari Thamrin untuk bisa melaksanakan shalat di Pancoran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com