JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) hanya mengoperasikan bus di 15 rute BRT (bus rapid transit) atau di dalam koridor per Sabtu (30/5/2020) kemarin.
Kebijakan ini diambil mengingat Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"(PT Transjakarta) hanya melayani rute BRT," demikian informasi pada akun resmi Instagram @pt_transjakarta seperti dikutip Kompas.com, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: DKI Jakarta masih Terapkan PSBB, Transjakarta Hanya Operasikan 15 Rute BRT
Bus-bus di 15 koridor itu dioperasikan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
Berikut daftar rute bus yang dioperasikan PT Transjakarta sejak kemarin:
1. Koridor 1 Blok M-Kota
2. Koridor 2 Pulogadung 1-Harmoni
3. Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru
4. Koridor 4 Pulogadung 2-Tosari
5. Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol
6. Koridor 6 Ragunan-Tosari
7. Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu
8. Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni
9. Koridor 8A Grogol 2-Harmoni via Tomang
10. Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit