JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bukan mendapatkan tunjangan hari raya (THR), melainkan uang apresiasi. Uang apresiasi itu diberikan menjelang Hari Raya.
Besaran uang apresiasi seharusnya setara gaji atau hak keuangan TGUPP. Namun, besaran uang apresiasi tahun ini dipangkas 25 persen dan ditunda 25 persen untuk penanganan Covid-19.
Lalu, seperti apa kinerja TGUPP hingga mereka mendapatkan uang apresiasi?
Baca juga: Soal Polemik THR TGUPP, Sekda DKI: Bukan THR, tetapi Uang Apresiasi
Anggota TGUPP Tatak Ujiyati mengungkap pekerjaan yang timnya lakukan belakangan ini. Menurut dia, TGUPP juga terlibat dalam penanganan Covid-19 di Jakarta.
Menurut Tatak, anggota TGUPP berperan mendampingi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjalankan tugasnya dalam penanganan Covid-19.
"Hampir semua anggota TGUPP juga switch di urusan corona dampingi SKPD," tulis Tatak melalui akun Twitter-nya, @tatakujiyati, Minggu (31/5/2020).
(15) Sekarang soal tugas TGUPP di masa pandemi, ngapain aja? Apakah ikut mengurusi penanggulangan Covid-19? Tentu saja. Apa yg saat ini menjadi prioritas Gubernur DKI, akan menjadi prioritas TGUPP jg. TGUPP mendampingi penanggulangan Covid-19.
— tatak ujiyati (@tatakujiyati) May 31, 2020
Baca juga: Sekda DKI Sebut Hak Keuangan TGUPP Juga Dipangkas 25 Persen Seperti PNS
"Jika diperhatikan, ada banyak produk hukum keluar dari Gubernur. Pergub, Ingub, SK, surat-surat, dll. TGUPP yang mendampingi prosesnya agar produk hukum deliver on time dengan kualitas prima, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," lanjut dia.
Tatak telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip utas yang ditulisnya tersebut.
Selain itu, Tatak menuturkan bahwa anggota TGUPP juga terlibat dalam berbagai inovasi penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
"Jika diperhatikan, ada banyak inovasi baru dalam penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta, mulai dari tracking kasus positif di situs corona, cek online penerima bansos, gerakan bantu sesama Kolaborasi Sosial Berskala Besar, kerja sama dengan lab-lab lain untuk perkuat tes PCR, dll. TGUPP terlibat," kata dia.
Baca juga: THR TGUPP Tidak Disunat, Ini Penjelasan BKD DKI Jakarta
Selain tugas dalam penanganan Covid-19, lanjut Tatak, anggota TGUPP juga aktif mengawasi proses pengadaan barang dan jasa di Pemprov DKI, pengaduan atas implementasi kebijakan, hingga penegakan aturan oleh Satpol PP.
Tatak menyatakan, seluruh hasil kerja anggota TGUPP selalu dilaporkan secara tertulis, baik laporan bulanan maupun laporan tahunan.
Tatak pun melampirkan tautan situs web jakarta.go.id mengenai laporan kinerja TGUPP tahun 2018 sebagai contohnya.
"Pastinya hasil kerja TGUPP dampingi penanggulangan corona juga akan dilaporkan nanti," ucapnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana sebelumnya mengunggah data besaran THR yang diterima TGUPP DKI.