JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Tatak Ujiyati mengungkapkan, gaji anggota TGUPP lebih rendah dibandingkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Tatak menyatakan hal itu untuk menanggapi kritikan soal gaji dan tunjangan hari raya (THR) TGUPP yang disebut tak dipangkas, sedangkan THR dan tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN dipangkas.
"TGUPP bukan anak emas. Gaji lebih rendah daripada ASN pada level yang sama. TGUPP diberi THR full pun, dibandingkan dengan annual salary ASN yang sudah dipotong dan THR hanya gaji pokok, tetap lebih tinggi ASN," tulis Tatak melalui akun Twitter-nya, @tatakujiyati, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: Dapat Uang Apresiasi, Seperti Apa Kinerja TGUPP Anies?
(23) Tambahan, kabar terakhir. Honor TGUPP dipotong jg sama spt ASN. Walaupun kita sudah tahu ya dr pembahasan di atas, annual salary ASN jauh lbh tinggi dr TGUPP pd level yg sama. Nggak papa dipotong, demi kepentingan rakyat. https://t.co/cN8NjUOFhJ
— tatak ujiyati (@tatakujiyati) May 31, 2020
Untuk diketahui, Tatak telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip utas yang ditulisnya tersebut.
Tatak menyatakan, mayoritas anggota TGUPP memiliki gaji atau hak keuangan maksimal sekitar Rp 20 juta per bulan. Hanya satu orang yang bergaji lebih dari Rp 50 juta, yakni ketua TGUPP.
Gaji anggota TGUPP ditetapkan berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman yang bersangkutan.
"Sebagaimana yang banyak beredar, honor ketua TGUPP adalah Rp 51,57 juta. Honor ketua bidang TGUPP adalah Rp 41,22 juta. Tapi tahukah kamu? Mayoritas anggota TGUPP (52 persen) honornya sekitar Rp 20 juta ke bawah. Bahkan 22 persen di antaranya honornya di bawah Rp 9 juta per bulan," kata Tatak.
"Level terbawah honor TGUPP hanya Rp 8 juta per bulan. Itu dengan pendidikan S-1 dan pengalaman kerja di bawah 5 tahun," lanjutnya.
Tatak kemudian membandingkan gaji anggota TGUPP dan gaji ASN DKI setiap bulannya.
Tatak menuturkan, ASN atau PNS DKI dengan pendidikan S-1 akan menerima gaji sekitar Rp 20 juta per bulan pada tahun pertamanya.
Sementara itu, anggota TGUPP dengan pendidikan S-1 dan pengalaman di bawah lima tahun memiliki gaji Rp 8 juta per bulan.
Dia pun melampirkan tautan berita salah satu media online yang menginformasikan gaji CPNS DKI.
Baca juga: Sekda DKI Sebut Hak Keuangan TGUPP Juga Dipangkas 25 Persen Seperti PNS
(6) PNS pendidikan S1 pd th pertama di struktural Pemprov DKI Jakarta akan bawa pulang hampir Rp 20 jt per bulan. Anggota TGUPP S1 pengalaman bawah 5 th honornya Rp 8 juta per bulan. Masih mau bilang honor TGUPP besar? https://t.co/hhQCtayvbQ
— tatak ujiyati (@tatakujiyati) May 30, 2020
"ASN Pemprov DKI pajaknya ditanggung negara, TGUPP bayar pajak penghasilan sendiri. Take home pay (ASN) tak berubah, sementara anggota TGUPP, termasuk yang honornya Rp 8 juta per bulan, itu bayar pajak penghasilan sendiri, take home pay dia hanya Rp 7,8 juta saja," ucap Tatak.
Tatak pun menyinggung gaji ASN dan TGUPP di tengah pandemi Covid-19.
ASN struktural terendah dengan pendidikan S-1, kata dia, akan menerima gaji sekitar Rp 10,65 juta per bulan setelah TKD mereka dipangkas setengahnya karena Covid-19.