Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Minta Warga Ibadah di Rumah agar PSBB Tak Diperpanjang

Kompas.com - 02/06/2020, 12:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meminta warganya untuk konsisten mematuhi aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setidaknya hingga 4 Juni ini.

PSBB di Depok saat ini diklaim tengah dalam masa yang menentukan karena tren penularan Covid-19 dilaporkan mulai melambat.

Salah satu poin utama yang disorot Idris soal kepatuhan terhadap aturan kegiatan ibadah warga Depok.

"Kepada warga Depok yang saya cintai, pada masa PSBB sampai 4 Juni 2020 ini kita masih diharuskan melaksanakan kegiatan-kegiatan agama di rumah kita masing-masing," kata Idris melalui keterangan video kepada wartawan, Senin (1/6/2020) malam.

Baca juga: Depok Terapkan PSBB Level RW jika Penularan Covid-19 Terus Berkurang

"Agar apa? Jangan sampai Rt (angka reproduksi efektif, semacam potensi penularan Covid-19) malah melonjak atau tidak menurun sebagaimana yang kita harapkan. Kalau melonjak lagi, bisa saja PSBB akan ditambah," ungkap dia.

Sebagai informasi, semakin angka Rt mendekat angka nol, maka penularan penyakit semakin lambat.

Sebagai contoh, jika Rt sebesar "5", itu artinya 1 pasien positif Covid-19 berpotensi menularkan penyakit itu ke 5 orang lain. Apabila angka Rt sebesar "2", maka ada 2 orang yang berpeluang tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.

Pada 28 Mei 2020, angka Rt Covid-19 di Depok masih di kisaran 1,39 sehingga PSBB diperpanjang sampai 4 Juni 2020.

Idris mengklaim bahwa angka itu sudah menurun. Namun ia tidak menyebutkan angka pastinya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum merespons pertanyaan Kompas.com soal angka Rt secara pasti di Depok hari ini.

Idris berharap warga Depok bersabar dan disiplin hingga 4 Juni 2020 agar PSBB Kota Depok tak perlu diperpanjang. PSBB terpaksa akan diperpanjang jika penularan Covid-19 tetap melonjak atau tidak memperlihat tren menurun yang konsisten.

Jika PSBB tidak diperpanjang, Kota Depok bersiap memasuki fase baru yakni "PSBB proporsional" di RW atau kelurahan yang masih zona merah.

Di luar zona merah, new normal bakal bisa dimulai, termasuk ibadah di rumah ibadah. Namun, sekali lagi, hal itu dapat tercapai apabila penularan Covid-19 tidak meningkat lagi di Depok.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Depok Masih Tersebar di Seluruh Kecamatan

"Insya Allah setelah 4 Juni 2020, kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan, antara lain kita bisa beribadah di rumah-rumah ibadah. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah akan diatur sesuai protokol kesehatan," kata Idris.

"Karenanya saya berharap masyarakat bisa bersabar. Kita bisa bersabar 2 bulan lebih, insya Allah kita bisa bersabar untuk 3-4 hari ke depan," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com