JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jumlah kendaraan yang diputar balik karena tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) pada Selasa (2/6/2020) menurun sebanyak 13 persen dibanding hari sebelumnya.
"Pada Selasa, kendaraan yang diputar balik sebanyak 2.376 kendaraan, sedangkan pada Senin (1/6/2020) sebanyak 4.208 kendaraan sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.832 kendaraan atau sebesar 13 persen," kata Yusri dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).
Disampaikan Yusri, tercatat 21.084 kendaraan dipaksa putar balik karena pengendara tak memiliki SIKM.
Baca juga: Lolosnya 28 Warga Jakarta yang Pulang Mudik Tanpa SIKM, Hanya Bermodal Surat Sehat
Jumlah tersebut merupakan akumulasi data sejak tanggal 27 Mei hingga 2 Juni 2020.
Kendaraan tersebut diputar balik saat terjaring operasi pemeriksaan SIKM di 9 titik pos yang tersebar di wilayah Jakarta dan 11 titik pos di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
"Kendaraan yang diputar balik di wilayah DKI Jakarta didominasi oleh sepeda motor, sedangkan di luar wilayah DKI Jakarta didominasi kendaraan pribadi," ungkap Yusri.
Yusri merinci, pengendara yang melewati pos pemeriksaan SIKM di wilayah Kabupaten Bekasi didominasi pemotor, sedangkan kendaraan yang melintas pos pemeriksaan di Kabupaten Tangerang didominasi oleh kendaraan pribadi.
Seperti diketahui, kepemilikan SIKM untuk keluar masuk Jakarta mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pergub tersebut mengatur hanya warga yang mengantongi SIKM yang diperbolehkan keluar masuk wilayah Jakarta.
Para pengendara yang tak memiliki SIKM akan diberikan dua opsi pilihan yakni putar balik ke daerah asal atau menjalani karantina selama 14 hari di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.