Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembagian Bansos Covid-19 di Kota Tangerang Mandek

Kompas.com - 03/06/2020, 15:30 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembagian bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Tangerang, Banten, tak berjalan lancar.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, hanya 10.000 dari total 86.000 kepala keluarga yang mendapatkan bansos dari pemerintah provinsi sejauh ini.

"BLT (bantuan langsung tunai) itu dari provinsi baru 10.000 dari 86.000 (KK yang direncanakan dapat bansos)," kata Arief dalam keterangan diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Arief menjelaskan, wilayah Kota Tangerang terbagi menjadi dua untuk penerimaan bantuan sosial.

Baca juga: Kota Tangerang Tidak Terapkan SIKM, Ini Alasannya

Wilayah pertama disiapkan untuk menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten, sedangkan wilayah kedua disiapkan untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Menurut Arief, bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial sudah didistribusikan berupa sembako untuk 89.000 KK.

"Yang Kemensos totalnya sudah 89 ribu (KK) terdistribusikan dan sudah tiga kali mau jalan keempat kali," ujar dia.

Arief tidak tahu mengapa bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten terlambat dan hanya sekali dilakukan pendistribusian.

"Yang dari provinsi baru sekali (didistribusikan), baru 10.000 (KK), kami masih tunggu," ujar dia.

Baca juga: 55,5 Persen Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Telah Sembuh

Permasalahan penyaluran bansos untuk warga terdampak Covid-19 bukan pertama kali terjadi di Kota Tangerang. Sebelumnya, Kota Tangerang juga harus menuggu hingga tahap kedua pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru bansos dari pemerintah pusat disalurkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com