DEPOK, KOMPAS.com - Pusat perbelanjaan/mal dan rumah makan menjadi sektor yang akan dilonggarkan saat Depok memasuki fase "PSBB proporsional" pada 5 Juni 2020 nanti sebagai transisi menuju new normal.
Pusat perbelanjaan, mal, dan rumah makan akan kembali dibuka namun diwajibkan sesuai protokol kesehatan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan Pemkot saat ini tengah menggodok rencana agar beroperasinya mal maupun rumah makan dapat disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Termasuk ekonomi akan kita buka mal-mal dengan protokol kesehatan. Contohnya, besok akan kami sosialisasikan," kata Idris kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Depok Siap-siap PSBB Lokal, Identifikasi 31 RW Zona Merah
Menurut dia, sejauh ini ada 3 mal di Jalan Margonda Raya yang telah mempersiapkan diri agar bisa beroperasi dengan protokol kesehatan.
"Di Margonda ada 3 mal persiapannya sudah bagus untuk dilaksanakan pembukaan mal di hari Jumat (5/6/2020)," ujar Idris.
Pada sektor kuliner, Idris baru membocorkan salah satu protokol yang harus dipenuhi oleh rumah-rumah makan, yakni hanya dapat menampung 50 persen kapasitas makan di tempat.
Baca juga: Sebaran Dinilai Cukup Berat, Depok Level 3 Waspada Covid-19 di Jawa Barat
"Misalnya 1 restoran yang kalau kapasitas bangkunya 4, itu hanya boleh 2," ujar Idris.
"Kami lagi bikin itu. Sudah kami persiapkan," imbuh dia.
PSBB proporsional dengan ketentuan level 3 (cukup berat) bakal dijalankan pada 5 Juni 2020 nanti di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.
Sementara itu, saat ini 31 RW di 19 kelurahan di Depok masih mencatat kasus positif Covid-19 lebih dari 2.