Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pembukaan Sektor Hiburan saat New Normal, Outdoor Dibuka Lebih Dulu hingga Opsi Tutup Lantai Dansa

Kompas.com - 04/06/2020, 10:34 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan aturan untuk beberapa sektor usaha setelah new normal atau kenormalan baru nanti.

Salah satunya adalah mekanisme yang harus diterapkan sektor pariwisata dan hiburan pasca penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengemukakan, salah satu aturan di tempat hiburan malam saat new normal adalah jumlah pengunjung dibatasi dan jaga jarak diterapkan.

Baca juga: Sebelum Beroperasi, Pelaku Usaha Hiburan atau Wisata di Bekasi Harus Gelar Rapid Test Karyawan

"Ya paling dari kapasitas, terus penerapan social distancing di tempat hiburan seperti apa. Ya kan intinya apapun yang diterapkan merupakan upaya menekan Covid," ucap Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Aturan lebih jelas masih digodok Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan, dan berbagai asosiasi tempat hiburan.

Pariwisata dan hiburan outdoor dibuka terlebih dulu

Cucu menuturkan, tempat wisata dan hiburan bakal dibuka secara bertahap saat new normal atau kenormalan baru berlaku.

Tempat pariwisata atau hiburan yang risiko penularan Covid-19 lebih kecil seperti tempat wisata outdoor akan dibuka lebih awal.

"Ada tahapannya. Nanti dilihat yang risiko lebih kecil dibuka duluan, yang risiko tinggi belakangan. Iya seperti (pantai) misalnya (dibuka lebih dulu)," kata Cucu.

Pembukaan dilakukan secara bertahap karena risiko penyebaran dan penularan Covid-19 di lokasi indoor atau dalam ruangan dianggap lebih tinggi.

Sedangkan, tempat pariwisata atau hiburan yang risiko penularan Covid-19 lebih kecil seperti tempat wisata outdoor akan dibuka lebih awal.

Baca juga: Tempat Wisata dan Hiburan Outdoor Akan Dibuka Lebih Dulu Saat New Normal

Opsi tiadakan lantai dansa di diskotek

Untuk tempat hiburan yang lebih spesifik seperti diskotek juga tengah disusun mekanisme dengan berbagai opsi.

Salah satu opsi yang kemungkinan bakal diterapkan di diskotek adalah dengan meniadakan lantai dansa.

"Itu alternatif-alternatif saja (lantai dansa ditutup). Tapi nanti kita liat positifitasnya lah, saya kan enggak sendirian, ada tim kesehatan, pelaku usaha," terangnya.

Menurut Cucu, opsi lantai dansa ditutup karena diskotek merupakan salah satu tempat yang paling sulit dikontrol keramaiannya.

Apalagi ketika harus menerapkan social distancing.

Hal ini dikhawatirkan justru membuat penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

"Iya misalnya yang ngerubung kayak diskotek kan bahaya. Pasti penyebarannya lebih berisiko. Kalau mau diterapkan social distancing kayak apa, itu masih kami bicarakan sama teman-teman," kata dia.

Meski demikian Ia tetap berharap seluruh tempat hiburan hingga pariwisata bisa tetap menerapkan protokol mendasar demi menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Jelang New Normal, Ada Opsi Meniadakan Lantai Dansa di Diskotek

"Masalah diskotek dan panti pijet, yang penting ada protokol Covid-19-nya. harus ada. Pokoknya intinya apapun yg mau dibuka harus ada upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Jadi kaidah-kaidah social distancing, hygiene itu harus mereka tetapkan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com