Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2020, 14:06 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Dalam pemaparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020), disebutkan bahwa ojek dapat kembali beroperasi sebagai salah satu akses mobilitas warga.

"Kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," kata Anies.

Baca juga: PSBB Transisi, Kendaraan Pribadi Boleh Angkut Penumpang Penuh asal Satu Keluarga

Pada praktiknya, ojek baru boleh beroperasi mulai Senin (8/6/2020) depan.

Hal ini sekaligus menjawab pro-kontra yang sempat mengemuka, soal penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal beberapa waktu belakangan.

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda), ada beberapa panduan bagi ASN dalam menyongsong periode kenormalan baru.

Baca juga: PSBB Jakarta, Ojol Masih Nekat Ngetem demi Angkut Penumpang di Stasiun Sudirman

Salah satunya ialah soal penggunaan transportasi umum, yang berbunyi;

"Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencagah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi."

Menanggapi hal tersebut, asosiasi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia sempat berencana menggelar demonstrasi besar-besaran ke Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya.

Pasalnya, aturan itu tidak sinkron dengan tujuan dan berbagai peraturan lainnya yang berada di bawah Presiden RI dalam menyambut fase kenormalan baru untuk kembali memutar perekonomian masyarakat.

Baca juga: Multitafsir soal Operasional Ojek di Masa Pandemi, Mendagri Revisi Keputusannya

Lalu mengklarifikasi hak tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa tidak melarang ojek online dan ojek konvensional beroperasi saat memasuki era kenormalan baru atau new normal.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengklarifikasi informasi yang beredar sebelumnya dan menyebut aturan itu hanya berlaku bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para ASN diimbau untuk senantiasa berhati-hati apabila menggunakan transportasi umum, salah satunya ojek.

"Dalam Kepmen ini tidak ada ketentuan untuk melarang operasional ojol dan ojek konvensional. Protokol tersebut sifatnya berupa imbauan untuk kehati-hatian bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda dalam menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19 dalam mengunakan transportasi umum khususnya ojek, baik ojek online maupun konvensional dengan menggunakan helm bersama," jelas Bahtiar.

Sebagai alternatif solusi, para ASN disarankan untuk membawa helm pribadi apabila akan menggunakan fasilitas ojek online atau ojek konvensional.

Kemudian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait untuk menentukan apakah ojol dapat beroperasi selama new normal.

"Besok mungkin saya bahas detail sama yang lain. Masih ada waktu bahas dengan yang lain," katanya kepada Kompas.com, Senin (1/6/2020).

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, dalam pembahasan tersebut, salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan adalah permintaan dari masyarakat terhadap ojol selama new normal.

"Banyaknya pekerja yang masuk kantor, volume penumpang untuk tujuan ke luar kota dan sebagainya, ini harus jadi acuan. Sedangkan hal ini tergantung aktivitas sektor lain," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com