Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2020, 16:48 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga mengizinkan rumah ibadah dibuka, Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang nyatanya belum berencana menyelenggarakan shalat Jumat berjemaah pada Jumat (4/6/2020) esok.

Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Azhom Chaerudin mengatakan, masjid terbesar di Kota Tangerang tersebut dijadwal menggelar shalat Jumat pada pekan depan.

"Jadi bukan (untuk) Jumat minggu ini (dibuka), tapi Jumat minggu depan baru ada shalat Jumat. Tanggal 12 Juni 2020," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Dibuka di Masa PSBB, Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang Disemprot Disinfektan

Chaerudin mengatakan, Masjid Raya Al Azhom saat ini sedang mempersiapkan protokol kesehatan agar shalat Jumat bisa menjadi lebih khusuk di tengah PSBB kota Tangerang.

Beberapa aturan di antaranya adalah merenggangkan barisan shaf para jemaah yang akan menggelar ibadah shalat yang pada waktu normal harus rapat.

Setidaknya, lanjut Chaerul, barisan para jemaah akan dipisah minimal 1 meter dari jamaah lain. Begitu juga pemeriksaan suhu tubuh dan meminta jamaah untuk membawa sajadah sendiri.

Baca juga: Masjid Agung Al-Azhar Siap Gelar Shalat Jumat jika PSBB Tak Diperpanjang

"Disiapkan juga tempat wudhu yang di luar, kan banyak tempat wudhu," ujar dia.

Pengaturan tempat wudhu juga disertai durasi agar tidak terjadi penumpukan antrean saat jamaah mengambil wudhu.

"Wudhu juga enggak ada yang lama, paling satu menit," kata dia.

Dia mengatakan, Al Azhom bisa dipastikan menampung jemaah shalat Jumat dalam satu waktu. Karena di hari normal saat pandemi Covid-19 belum menyebar, Al Azhom menggelar shalat Jumat sering dalam kondisi tidak penuh.

"Kalau normal saja biasanya enggak sampai penuh, Mudah-mudahan saja cukup sampai pelataran," tutur dia.

Adapun pelonggaran pembukaan rumah ibadah di masa PSBB tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 451/1435-Bag.Kesra/2020 tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah di masa pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, rumah ibadah boleh dibuka apabila pengurus rumah ibadah sudah sanggup untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam kegatan keagamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com