Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Jumat Besok, 50 Masjid di Tangsel Diizinkan Gelar Shalat Jumat

Kompas.com - 04/06/2020, 16:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 50 masjid dari 630 masjid yang berada di Tangerang Selatan sudah diperbolehkan menggelar ibadah shalat Jumat mulai Jumat (5/6/2020) besok.

Pengurus 50 masjid tersebut sudah mengajukan surat permohonan yang dilengkapi data kasus Covid-19 ke Satuan Gugus Tugas tingkat Kecamatan.

Salah satunya adalah Majid Raya Bintaro Jaya.

"Ada 50 masjid yang diperbolehkan menggelar shalat Jumat. Mereka yang mengajukan surat (permohonan)," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Keluar Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM, Pelanggar Disanksi Pulang Kampung hingga Karantina

Menurut Rojak, tim yang dibentuk Kementerian Agama, Camat, Polri, TNI dan Dinas Kesehatan Tangsel telah meninjau tentang prosedur yang akan diterapkan pengurus masjid.

"Jadi setelah pengajuan itu tim kita turun ke lapangan memastikan bahwa masjid ini sudah mematuhi protokol kesehatan apa belum," ucapnya.

Setiap masjid harus menerapkan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu tubuh, alat cuci tangan hingga pengawas jemaah yang datang.

"Jadi shalat Jumat harus prioritasnya hanya jemaah asli itu saja. Misal, masjid berlokasi di RT 06 RW 05, ya warga yang boleh shalat hanya (warga) itu saja. Tidak boleh orang Bogor atau orang mana," katanya.

Baca juga: Situs Pengajuan SIKM Tangsel Mulai Beroperasi Kamis Besok

Sebelumnya, rumah ibadah di Tangerang Selatan akan dibuka secara bertahap di tengah pandemi Covid-19.

Pembukaan rumah ibadah ini rencananya beriringan dengan skenario kenormalan baru atau new normal yang diwacanakan pemerintah pada awal Juni 2020.

Namun, pembukaan rumah ibadah akan dilakukan bertahap dengan melihat angka penyebaran Covid-19 di masing-masing kecamatan wilayah Tangerang Selatan.

Baca juga: Keluar Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM, Begini Syarat dan Cara Membuatnya

Karena itu, setiap ketua RT hingga tingkat Camat dapat melaporkan angka jumlah kasus Covid-19 terkini.

Rojak mengatakan, rumah ibadah yang diperkenankan dibuka adalah yang berada di zona hijau atau bebas Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com