Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Ketentuan Rumah Ibadah di Kota Tangerang Boleh Dibuka Saat PSBB

Kompas.com - 04/06/2020, 17:09 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, mengeluarkan surat edaran terkait pembukaan kembali rumah ibadah pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga.

Surat Edaran itu menyebut empat ketentuan yang harus dipenuhi jika rumah ibadah dibuka kembali di masa pandemi Covid-19.

Pertama adalah kesanggupan pengurus rumah ibadah yang ditandai dengan pengajuan permohonan surat keterangan ke kecamatan setempat.

Baca juga: Pembukaan Rumah Ibadah di Kota Tangerang Tergantung Kesiapan Pengurus

"Pengelola rumah ibadah mengajukan permohonan surat keterangan kepada camat bahwa kawasan/lingkungan rumah ibadahnya dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat," bunyi surat edaran tersebut.

Kedua, surat permohonan tersebut harus disertai dengan surat pernyataan dari pengurus rumah ibadah untuk menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat, disertai dokumentasi foto dan KTP pengurus.

Setelah dua surat tersebut dibuat dan diajukan, camat kemudian akan berkoordinasi dengan lurah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan puskesmas.

Untuk rumah ibadah masjid khususnya ditambah dengan koordinasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan untuk menerbitkan surat keterangan rumah ibadah yang dimaksud beroperasi dengan protokol kesehatan.

Keempat, surat keterangan tersebut diberikan tembusan ke wali kota Tangeran sebagai Ketua Gugus Tugas Siaga Covid-19 di tingkat Kota.

PSBB di Kota Tangerang sendiri sudah mengalami perpanjangan hingga tiga kali. Perpanjangan terakhir direncanakan akan berlangsung hingga 14 Juni ini.

Kasus Covid-19 di Kota Tangerang sudah mencapai 367 kasus. Berdasarkan data dari situs web covid19.tangerangkota.go.id hari ini, pasien sembuh sebanyak 203 kasus.

Kematian akibat Covid-19 tercatat 28 kasus dan 136 orang dinyatakan masih dalam perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com