Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2020, 17:38 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pelaksanaan Promosi Taman Margasatwa (TM) Ragunan Ketut Widarsana mengaku belum mendapat arahan resmi dari Dinas terkait berkait rencana dibukanya seluruh tempat wisata di Jakarta pada tanggal 21 Juni mendatang.

Rencana tersebut baru saja disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran langsung kanal YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).

Namun, Ketut mengaku belum mendapat surat edaran resmi terkait protokol yang harus diterapkan tempat wisata di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. 

Baca juga: Tempat Wisata dan Hiburan Outdoor Akan Dibuka Lebih Dulu Saat New Normal

"Kami tunggu, tapi yang jelas saya belum ada arahan pimpinan, saya belum berani kasih statement harus buka tanggal berapa," kata dia saat dihubungi, Kamis.

Tidak hanya itu, Ketut juga belum mengetahui soal peraturan baru yang menyatakan bahwa tempat wisata dilarang menerima wisatawan anak-anak dan ibu hamil.

Di luar aturan yang harus diikuti, Ketut memastikan bahwa TM Ragunan sudah siap secara manajamen dan fasilitas ketika harus beroperasi kembali dalam waktu dekat.

Baca juga: Ibu Hamil dan Anak-anak Tidak Boleh Masuk Tempat Rekreasi saat PSBB Transisi

Berbagai fasilitas dan protokol kesehatan sudah disiapkan agar wisawatan bisa berekreasi dengan mengikuti aturan PSBB.

"Secara sarana kami sudah siap. Di depan loket antrean sudah membuat sekat-sekat pembatas untuk menjaga social distancing-nya. Nanti kami pasangkan sanitizer di keset pintu utama, mengharuskan pelangan memakai masker dan sebagainya," ujar dia.

Jika aturan yang disampaikan Anies sudah resmi diterapkan, Ketut mengaku akan melakukan sosialisasi di laman sosial media milik TM Ragunan dan media-media lain.

"Tentu di link pendaftaran atau laman media sosial kami kasih sosialisasi lah, supaya ibu-ibu hamil dan anak-anak tidak boleh berkunjung ke Ragunan," ucapnya.

"Intinya apapun peraturan gubernur, kami mau tidak mau harus siap," tambah dia.

Sebelumnya, dalam jumpa pers Anies mengatakan bahwa taman rekreasi baik di ruangan (indoor) maupun ruang terbuka (outdoor) baru bisa dimulai pada Minggu, 21 Juni 2020.

Terkait protokol pelaksanaannya, Anies menegaskan bahwa ibu yang sedang hamil tidak boleh memasuki kawasan rekreasi tersebut.

Pelarangan yang sama juga berlaku bagi anak-anak. Namun, belum dijelaskan usia berapa yang dilarang masuk ke lokasi rekreasi.

Selain itu, protokol hanya boleh mengisi 50 persen kapasitas juga berlaku bagi tempat rekreasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com