BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa transisi ini hingga satu bulan ke depan.
Sampai dengan Kamis (4/6/2020), indikator angka reproduksi kasus Covid-19 Kota Bogor menunjukkan tren melandai di 0,5.
Namun, data itu belum dapat mengubah status tingkat kewaspadaan Covid-19 di Kota Bogor yang masih berada di level tiga atau masuk ke dalam kategori zona kuning.
Baca juga: Pemkot Bogor Perpanjangan PSBB Transisi hingga Sebulan
Dengan kata lain, fase normal baru belum dapat diterapkan dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui, masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah toko dan rumah makan yang sudah diperbolehkan beroperasi sejak PSBB transisi Kota Bogor pertama kali diterapkan pada 27 Mei 2020.
Sebab itu, sambung Bima, pengawasan di lapangan masih harus terus dikuatkan lagi.
"Walaupun datanya membaik, tapi belum bisa dikatakan bahwa situasi ini sudah aman. Karena hasil pengamatan kami di lapangan, masih banyak hal-hal yang perlu dimaksimalkan,” kata Bima, Kamis.
Baca juga: Hari Terakhir PSBB Transisi Kota Bogor, Angka Reproduksi Covid-19 Melandai
“Toko non-pangan sudah buka, rumah makan sudah buka, tempat ibadah juga sudah mulai aktivitasnya. Tapi masih banyak pelanggaran. Masih banyak rumah makan atau cafe yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Toko-toko juga yang masih kita lihat belum menerapkan jaga jarak dan protokol kesehatan,” tambahnya.
Bima menjelaskan, selama satu bulan ke depan, Pemkot Bogor akan melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor yang memungkinkan untuk dibuka kembali secara bertahap.
Dalam fase PSBB transisi ini, lanjut Bima, pemerintah daerah akan berfokus pada penguatan aspek pengawasan lokal mulai dari tingkat RT hingga RW.
"Ini masih era PSBB tetapi tidak sama dengan PSBB sebelumnya. Dan belum juga memasuki normal baru seperti yang sering disampaikan. Karena itu, ini adalah PSBB di masa transisi menuju normal baru dengan penguatan-penguatan pada aspek pengawasan dan edukasi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.