JAKARTA, KOMPAS.com - Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, kembali membuka operasional layanan penumpang dan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) selama 24 jam mulai Senin (8/6/2020).
"Mulai hari ini, Senin (8/6), operasional kami sudah kembali lagi ke 24 jam setiap harinya," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Menurut Afif, sejak Sabtu (9/5), ada pembatasan jam operasional mulai 06.00 dan ditutup 18.00 WIB.
Baca juga: BERITA FOTO: Kepadatan Kendaraan di Tol Jagorawi Arah Jakarta Senin Pagi
Namun kali ini jam operasional pelayanan sudah kembali pada situasi normal.
Ketentuan pembatasan penumpang 50 persen kapasitas bus juga masih berlaku berikut keharusan mencuci tangan, cek suhu, hingga penggunaan masker.
Meski jam operasional sudah kembali normal, kata Afif, namun ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap berlaku bagi penumpang.
"SIKM akan terus diberlakukan, sebelum status bencana nonalam COVID-19 dicabut oleh yang berwenang," ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama Perkantoran Dibuka, Arus Lalu Lintas di Jakarta Ramai Lancar
Petugas di sejumlah posko cek poin akan memeriksa SIKM bagi penumpang datang maupun pergi.
Selain itu pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di Terminal Terpadu Pulogebang.
Ketentuan bagi pelanggar tetap mengacu pada Pergub 41 Tahun 2020 tentang sanksi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.