Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Panjang di Stasiun Hari Pertama Berkantor, Depok Minta Jakarta Atur Jam Kerja Pegawai

Kompas.com - 09/06/2020, 05:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku akan mengusulkan pengaturan jam kerja pegawai kepada Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini sehubungan dengan melonjaknya pergerakan warga serta okupansi angkutan umum dari Depok menuju Jakarta seiring dengan dibukanya secara terbatas kegiatan perkantoran di Ibu Kota, Senin kemarin.

“Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah dan Pemerintah DKI Jakarta, untuk melakukan pengaturan jam kerja pegawai, baik pegawai pemerintah maupun swasta, melalui pembagian shift dalam bekerja. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan penumpang pada jam-jam sibuk,” jelas Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (8/6/2020) malam.

Baca juga: Perkantoran Jakarta Mulai Beroperasi, Antrean Penumpang KRL Mengular sampai Parkiran Stasiun Bogor

Ia mengungkapkan, sejumlah stasiun kereta mengalami antrean panjang calon penumpang karena jumlah penumpang di dalam kereta dibatasi hanya 74 orang per gerbong.

“Di wilayah Depok, antrean penumpang terjadi di Stasiun Citayam hingga pukul 09.30,” kata Idris.

“Demikian pula perlu diberikan fasilitas layanan antar jemput pegawai dari kantor/perusahaan tempat kerjanya, agar tidak terkonsentrasi seluruhnya dengan menggunakan commuter line,” tambah dia.

Idris mengimbau seluruh warganya agar menunda perjalanan dengan kereta rel listrik (KRL) apabila tidak ada kepentingan mendesak, utamanya bagi warga yang membawa balita maupun kelompok lanjut usia.

“Hal ini untuk menghindari risiko penularan Covid19 yang akan berakibat fatal bagi dirinya,” lanjut dia.

Baca juga: Anies Sebut Ganjil Genap bagi Mobil dan Motor Diterapkan bila Kasus Covid-19 Meningkat

Sebagai informasi, baik Pemkot Depok maupun Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh perkantoran yang kembali beroperasi pada fase PSBB Transisi agar menerapkan sistem kerja 50 persen di kantor, 50 persen di rumah guna menekan timbulnya kerumunan.

DKI Jakarta juga menerapkan aturan yang sama.

Karyawan yang bekerja di kantor dibatasi maksimal hanya 50 persen dari total karyawan, sedangkan sisanya tetap bekerja dari rumah.

Ketentuan lainnya, setiap perusahaan harus membagi jam kerja karyawan yang bekerja di kantor.

Misal, jam kerja kelompok pertama bisa dimulai pukul 07.00 WIB, sedangkan kelompok kedua mulai bekerja pukul 09.00 WIB.

Baca juga: PT KCI: Ada Lonjakan Penumpang KRL di Hari Pertama Aktivitas Perkantoran di Jakarta

Pembagian jam kerja ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang yang menimbulkan kerumunan di tempat kerja, terutama di gedung-gedung tinggi.

Dengan demikian, pergerakan orang di perkantoran tetap terkendali demi mencegah risiko penularan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com