TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, salah satu protokol kesehatan yang harus dipenuhi pusat perbelanjaan atau mal di wilayah itu untuk bisa dibuka kembali adalah pembatasan jumlah pengunjung.
Kapasitas pengunjung bagi pusat perbelanjaan atau mal maksimal hanya 35 persen dari daya tampung yang ada.
"Kapasitasnya diupayakan pengunjung 35 persen," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Arief mengatakan, tidak hanya jumlah pengunjung, kapasitas parkir juga menjadi perhatian. Area parkir hanya boleh terisi maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
Baca juga: Jelang Lebaran, Warga Mulai Berdesakan di Pusat Perbelanjaan
Untuk itu, kata Arief, pusat perbelanjaan nanti harus memiliki pintu penghitung pengunjung atau checker untuk bisa mengendalikan jumlah pengunjung.
Arief juga menjelaskan persyaratan pengajuan pembukaan pertokoan hampir sama seperti pembukaan rumah ibadah, yaitu harus mengajukan surat kesanggupan menjalankan protokol Covid-19.
"Kan persyaratan mereka bisa mengajukan ditambah dengan surat pernyataan kesiapan-kesiapan dan dicek dengan gugus tugas," kata dia.
Apabila pusat pertokoan tidak bisa mengendalikan pengunjungnya, petugas akan menutup sementara hingga adanya komitmen untuk mengendalikan keramaian.
"Kami berharap pengelola pusat pertokoan benar-benar mampu mengendalikan pengunjungnya," ujar Arief.
Meskipun sudah menyiapkan beragam protokol kesehatan, Arief mengatakan belum bisa memastikan kapan pusat pertokoan bisa dibuka.
"Belum tahu (kapan dibuka), kami masih berkoordinasi rencananya dengan pihak Pemprov Banten dan kami menunggu arahan dari pemerintah pusat," kata dia.
Saat ini Kota Tangerang masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menurut Arief merupakan bagian dari transisi menuju kenormalan baru.
PSBB direncanakan akan berakhir pada 14 Juni ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.