JAKARTA,KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan meluncurkan aplikasi Lacak Covid-19 (L-Cov) yang bisa digunakan oleh pengguna ataupun operator transportasi umum.
Aplikasi ini berguna untuk memetakan daerah mana yang tergolong zona merah dan akan dilalui transportasi umum.
“Melalui fitur Pantau Jalan, pengguna dapat mengetahui potensi penyebaran Covid-19 secara real time yang terdapat di sepanjang rute yang akan dilalui,” ujar Kepala BPTJ Polana B Pramesti dalam keterangan persnya, Selasa (9/6/2020).
Aplikasi yang rencananya diluncurkan pada 10 Juni mendatang ini juga dilengkapi dengan fitur deteksi kondisi fisik.
Nantinya, para pengguna telepon seluler dengan sistem operasi Android bisa mendapatkan aplikasi ini dari Google Play Store.
Baca juga: Kepada Media Australia, Anies Mengaku Sudah Lacak Covid-19 sejak Januari 2020
Tahap pertama menggunakan aplikasi ini, pengguna sistem operasi Android diwajibkan registrasi dengan memasukkan data nama, nomor telepon seluler, domisili, dan membuat password.
Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan kode verifikasi yang sebelumnya telah dikirimkan oleh sistem melalui SMS ke nomor telepon seluler pengguna.
“Tahap berikutnya, pengguna diharuskan melakukan diagnosis mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala yang dirasakan, riwayat kontak dengan penderita terkonfirmasi Covid 19, dan riwayat perjalanan," kata Polona.
"Hasil jawaban dari pengguna ini yang akan diolah sistem untuk mendeteksi apakah pengguna tergolong berpotensi terjangkit Covid-19 atau tidak,” imbuhnya.
Baca juga: Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos, Ketua KPK Ingatkan 8 Rambu Pencegahan Korupsi
Setelah itu, aplikasi tersebut juga akan memberitahu apakah daerah tempat pengguna berada tergolong zona merah Covid-19 atau tidak.
Selian itu, data terkait angka penyebaran Covid-19 juga akan disajikan di aplikasi ini. Data tersebut dijamin valid lantaran aplikasi ini bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Polona berharap aplikasi ini dapat mempermudah para pengguna transportasi dalam memantau peredaran Covid-19 di tengah aktivitas sehari-hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.