BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Rumah Sakit Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho menyebut masyarakat yang memaksa membawa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur kurang pemahaman.
“Masalahnya ketidakpahaman massa yang datang,” ucap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Eko menjelaskan, pihak keluarga sebenarnya telah mengetahui dan menyetujui jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Namun, ada massa yang tiba-tiba memaksa membawa jenazah PDP. Kata dia, kelompok itu itu bukan pihak keluarga.
Massa itu tiba-tiba saja datang meringsek masuk ke ruang ICU untuk mengambil jenazah PDP tersebut.
Pihak rumah sakit juga telah menjelaskan prosedur pemakaman untuk pasien PDP.
Baca juga: Viral, Puluhan Orang Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi
“Pihak keluarga sudah kita jelaskan bahkan sudah menandatangani. Setiap rumah sakit menjelaskan apa yang akan terjadi dan ke depan akan seperti apa sudah dijelaskan. Lalu sudah ada persetujuan, sudah,” ucap dia.
Namun, tiba-tiba ternyata ada masyarakat yang memaksa membawa jenazah PDP tersebut.
Bahkan, masyarakat ini tidak terima penjelasan langsung dari pihak rumah sakit.
“Nah ini makanya tiba-tiba ada massa yang berkumpul kita tidak tahu tiba-tiba menggeruduk bawa-bawa,” ujar dia.
“Opini yang beredar di masyarakat itu bahaya bahwa stigma tentang jenazah Covid itu ternyata bisa menjadi momok di masyarakat. Sehingga masyarakat mengambil langkahnya masing-masing agar stigma itu tidak melekat di mereka atau keluarga mereka. Jadi masalahnya di situ,” tambah dia.
Padahal menurut Eko, pihak rumah sakit pun akan memberi izin jenazahnya dibawa jika masyarakat memahami kemungkinan risiko yang terjadi.
Pasalnya pasien PDP ini masih menunggu hasil status Covid-19.
Baca juga: Puluhan Orang Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari, Ini Respons Wali Kota Bekasi
“Rumah sakit itu posisinya hanya menjalankan kebijakan atau aturan pemerintah, sepanjang masyarakat atau warga menginginkan itu dibawa pulang, ya kita akan serahkan baik-baik dengan memberikan surat keterangan bahwa mereka memahami risikonya kan gitu,” tambah Eko.
Meski demikian, Eko mengatakan, peristiwa telah diselesaikan. Pihak keluarga telah membuat permohonan maaf kepada rumah sakit atas peristiwa tersebut.