Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Sitaan Saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 10/06/2020, 18:47 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan berbagai jenis barang bukti kasus narkoba yang terjadi selama masa pandemi Covid-19, yakni periode Maret-Mei 2020.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam keterangan pers, Rabu (10/6/2020).

"Kami memusnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kilogram, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3 kilogram kemudian serbuk krem 2,4 kilogram dan pil ximer 42.000 butir, serta tramadol 3.000 butir," kata Audie.

Dari puluhan kilogram narkoba berbagai jenis yang dimusnahkan, terdapat tiga pengungkapan kasus dengan barang bukti jenis sabu siap edar.

Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti Pistol Ternyata Tak Mudah, Begini Caranya

Pengungkapan pertama terjadi pada akhir Maret, polisi berhasil menemukan paket sabu seberat 10 kilogram di sebuah indekos di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Dalam proses penggerebekan, polisi berhasil menemukan paket sabu siap edar yang masing-masing dibuat kemasan 1 kilogram. Sementara secara keseluruhan terdapat 10 kilogram di dalam tas itu.

Kasus kedua, pengungkapan sabu yang dilakukan oleh Polsek Kembangan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (3/5/2020)

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 2,4 kilogram.

Kasus ketiga, Polsek Kalideres mengamankan sabu seberat 14,4 kilogram di Kompleks Ruko Gading Kirana dan di Apartemen MOI Kelapa Gading di Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Kelabui Polisi, Pria Ini Simpan 24 Kg Sabu di Mobil Selama 15 Hari

Dari semua pengungkapan, polisi menahan 19 orang tersangka baik pengedar maupun pengguna.

Barang bukti tersebut kemudian dimasukan dalam mobil incinerator dan dimusnahkan.

Hadir di kesempatan yang sama, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi memberikan apresiasi atas kinerja Polri sekaligus juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.

"Kita sama sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita bersama yang harus diperangi, atas keuletan anggota kepolisian kita di sini melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan tentunya akan fatal jika barang tersebut beredar dimasyarakat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com