JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi sejumlah protokol kesehatan di rumah ibadah.
Sejumlah protokol ini tertulis dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Kegiatan Peribadatan.
"Selain pusat kegiatan ekonomi, sosial, olahraga, tak terkecuali tempat ibadah juga memiliki risiko apabila tidak dikelola dengan baik dan disiplin. Oleh karena itu, kami serukan kepada saudara-saudara semua untuk memerhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius," ucap Anies dalam seruan tersebut, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Wapres Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada Saat Ibadah di Era New Normal
Paling utama, Anies mengingatkan bahwa masyarakat yang dapat beribadah di rumah ibadah hanyalah yang sehat. Bagi yang tidak sehat harus tetap di rumah.
"Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat," kata Anies mengimbau.
Masyarakat pun diminta selalu memakai masker dengan benar setiap saat.
Selanjutnya harus menjaga jarak antar orang minimal satu meter dan juga menghindari kontak fisik.
"Menjaga jumlah orang di dalam rumah ibadah dibawah 50 persen dari daya tampung," kata dia.
Baca juga: Rumah Ibadah di Depok Kembali Buka saat PSBB Proporsional, Perhatikan 5 Ketentuan Ini
Masyarakat diimbau memberi perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil.
"Setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta telah mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat. Panduan ini harap ditaati sepenuhnya oleh setiap pengelola rumah ibadah," jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berujar, masyarakat jangan ragu ingatkan pengelola maupun sesama jamaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.