Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Depok 2020 Tingkat SMP Akan Dibuka, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 12/06/2020, 11:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2020 untuk tingkat SMP akan dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang, tergantung jalur yang dipilih calon siswa-siswi.

Seperti tahun lalu, PPDB Kota Depok 2020 juga akan dilangsungkan secara daring (dalam jaraingan) atau online.

Lantas, apa saja ketentuan-ketentuan PPDB Kota Depok 2020?

Baca juga: Simak Tahapan PPDB Depok 2020 Tingkat SMP

Berikut rangkuman Kompas.com, berdasarkan dokumen matriks PPDB Kota Depok 2020 yang dilampirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin pada Kamis (11/6/2020):

Persyaratan berkas secara umum

  1. Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
  2. Fotokopi Kartu Keluarga atau surat asli keterangan domisili (sebelum 13 Juli 2019)
  3. Scan kartu tidak mampu (Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Surat keterangan psikolog (jalur inklusi)
  5. Sertifikat kejuaraan (jalur prestasi)
  6. Surat keterangan pindah tugas (jalur afirmasi)
  7. NUPTK orangtua guru (jalur anak guru)


Jalur zonasi

  • Daftar lewat laman pendaftaran http://depok.siap-ppdb.com
  • Usia maksimal 15 tahun

Jalur afirmasi

  • diperuntukkan untuk kalangan tidak mampu; jalur inklusi; dan luar zonasi


Jalur prestasi

  • Jalur prestasi akademik dibuktikan dengan nilai rata-rata minimal 8,5 setiap semester
  • Jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik dibuktikan dengan sertifikat juara lomba minimal tingkat kecamatan
  • Uji kompetensi prestasi

 Jalur mutasi dan anak guru

  • Melampirkan Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum 13 Juli 2019
  • Khusus untuk guru dengan NUPTK, surat keterangan sekolah tempat orangtua mengajar
  • Fotokopi SK terakhir sebagai guru

Apabila memerlukan keterangan lebih detail mengenai PPDB Kota Depok 2020, pembaca dapat mengakses laman bit.ly/PPDBDepok2020 maupun laman resmi Dinas Pendidikan Kota Depok pada alamat http://disdik.depok.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com